reginternasional

Minta Dukungan Ortu Bantu Batasi Akses Medsos Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Seskab Teddy Indra Wijaya : Mohon Kerja Sama Seluruh Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 | 20:36 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meminta dukungan masyarakat terkait penerapan akses media sosial kepada anak di bawah 16 tahun. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @sekretariat.kabinet)

Sosialisasi ke Pemda hingga Sekolah

Dalam kesempatan yang sama, Seskab Teddy memastikan, pemerintah akan membagikan aturan baru ini kepada pemerintah daerah (pemda) hingga sekolah yang menjadi sarana belajar mengajar.

Baca Juga: myBCA International Java Jazz Festival 2026 Siap Menggebrak Venue Baru NICE PIK 2, Intip Musisi Internasional dan Dunia yang Bakal Perform

"Tentunya ke depan akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Alhamdulillah minggu lalu baru saja disampaikan oleh Ibu Menkomdigi terkait PP ini," terang Teddy.

"Dan alhamdulillah mendapat perhatian dan dukungan dari para orang tua khususnya," tandasnya.

Adapun, terkait detail teknisnya, pemerintah tengah menyiapkan juru bicara yang telah ditugaskan oleh kementerian/lembaga terkait.

Hal tersebut, khususnya ditugaskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini