Sebelum Lepaskan Tembakan, Mendagri Malaysia Ungkap APMM Sudah Lakukan Hal Ini

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Rabu, 5 Februari 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi pistol dan peluru untuk penembakan. (Prod. Kalimantansatu.com via Grok X AI)
Ilustrasi pistol dan peluru untuk penembakan. (Prod. Kalimantansatu.com via Grok X AI)

Bermula pada pukul 02.58 saat Pusat Pengendalian Area di Klang mendeteksi sebuah kapal mencurigakan memasuki perairan Malaysia di dekat Pulau Carey.

Kapal Penggalang 31 kemudian berhasil mengidentifikasi kontak mencurigakan tersebut.

APMM kemudian memperkenalkan diri menggunakan pengeras suara untuk mengeluarkan peringatan.

“Memberikan peringatan dini merupakan prosedur yang sangat penting dan telah dilaksanakan,” kata Saifuddin.

Baca Juga: Inilah Update Kondisi Terbaru Korban Penembakan WNI di Malaysia, Kemenlu Ungkap Satu Orang Masih Belum Teridentifikasi

Dalam penjelasannya, Saifuddin menyatakan jika kapal tersebut justru mengabaikan peringatan yang telah diberikan.

“Indikasi bahwa kapal tersebut tidak menghiraukan peringatan adalah kapal terus melaju kencang,” ujar Saifuddin.

Selanjutnya, kapal Penggalang 31 milik APMM melakukan pengejaran.

Pengejaran dan usaha menabrak kapal milik APMM

Saifuddin menjelaskan saat pengejaran dilakukan, kapal yang ditumpangi 5 WNI berusaha menabrak Penggalang 31.

Bagian kapal yang jadi target saat penabrakan adalah bagian mesinnya, di mana menimbulkan risiko ledakan.

Pihak APMM melepaskan tembakan peringatan

Dalam upaya menghentikan kapal tersebut, petugas APMM melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tersebut terus melarikan diri.

Saifuddin mengatakan bahwa mengingat ancaman yang meningkat, petugas APMM mengarahkan ke mesin kapal, berharap dapat menonaktifkannya dan mengakhiri pengejaran.

Baca Juga: Ada Perbedaan Sudut Pandang Kasus Penembakan WNI di Malaysia ! PM Anwar Ibrahim Berharap Tak Berpengaruh pada Hubungan dengan Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X