Inilah 3 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Indonesia ! Terbaru Skandal Korupsi Impor Minyak yang Bikin Negara Rugi Rp193,7 Triliun

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 26 Februari 2025 | 08:21 WIB
Ilustrasi korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) (Kalimantansatu.com/Pixabay sajinka2)
Ilustrasi korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) (Kalimantansatu.com/Pixabay sajinka2)

KALIMANTANSATU.COM - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka di Kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.

Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Baca Juga: Sekarang Divonis 20 Tahun di Skandal Korupsi PT Timah ! Tapi Harvey Moeis Masih Belum Menyerah Lawan Vonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Upayanya?

Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.

"Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Berkaca dari skandal impor minyak mentah yang melibatkan Dirut Pertamina, sebelumnya pernah terjadi kasus serupa yang pernah menuai sorotan publik. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Skandal Impor Minyak Dirut PT Pertamina

Dalam kesempatan yang sama, Qohar menyebut Riva yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal dugaan korupsi minyak mentah, diduga menyelewengkan pembelian spek minyak.

Baca Juga: Di Forum Internasional, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Keberanian Basmi Koruptor di Indonesia : Korupsi adalah Penyakit

Riva selaku Dirut PT Pertamina diduga telah melakukan pembelian untuk jenis Roin 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam kesempatan yang sama.

"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp193,7 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X