Jumlah kerugiannya mengalami peningkatan setelah penyidik mengembangkan perkara dan menetapkan sembilan tersangka baru.
"Kerugian saat itu kami peroleh setelah gelar dengan BPKP dan dituangkan dalam risalah hasil ekspose dengan BPKP, waktu itu ditemukan kerugian sekitar Rp 400 miliar," tegas Qohar.
"Seiring dengan perkembangan karena data terus di-update penyidik, dan penghitungan terus dilakukan oleh BPKP, setelah sembilan perusahaan ini masuk semua, ternyata kerugiannya lebih dari Rp 400 miliar," tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Viral Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Aryanto Soal Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah 300 Triliun
Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo Dipolisikan karena Dianggap Beri Jawaban Tak Etis Saat Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Timah
Parah Nih, Bikin Negara Merugi Rp280 Miliar ! KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Anak Perusahaan Telkom
100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Ingin Pemerintahan yang Bersih dari Penyelewengan dan Korupsi: Kami Tahu Ada Perlawanan
Lagi-lagi Ungkit Korupsi di Pidato Terbaru, Presiden Prabowo Subianto : Mbok Ya Sadar, Kembaliin Uang Rakyat
Belum Satu Bulan, Dirjen Migas Dicopot Seusai Digeledah Kejagung Soal Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah
4 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Intip Temuan Kejagung usai Geledah Ditjen Migas ESDM: Masuk 3 Ruangan, Sita 5 Dus Dokumen
Ini Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Sebelumnya Divonis 6,5 Tahun hingga Dinilai Sopan, Kini Diberatkan di Tingkat Banding
Di Forum Internasional, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Keberanian Basmi Koruptor di Indonesia : Korupsi adalah Penyakit
Sekarang Divonis 20 Tahun di Skandal Korupsi PT Timah ! Tapi Harvey Moeis Masih Belum Menyerah Lawan Vonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Upayanya?