Ia juga menyertakan nomor rekening BRI dan nomor telepon atas nama Feby Paramita.
“Terdapat transfer masuk ke rekening BRI milik Feby Paramita yang diidentifikasi terkait dengan pemberian gratifikasi yang berasal dari Wajib Pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus maupun dari pegawai KPP Penanaman Modal Asing 3 sebesar Rp300 juta,” kata Asep.
Kemudian pada tahun 2016 hingga 2017, terbukti jika Feby total mendapatkan transfer masuk Rp387 juta dari kantor Wajib Pajak Kanwil Jakarta Khusus.
Di tahun yang sama namun bukan dari Wajib Pajak Kanwil Jakarta Khusus sebesar Rp417 juta.
“Bahwa seluruh penerimaan fashion show jumlahnya jadi Rp804 juta di mana perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan tidak mendapat keuntungan atas pemberian uang sponsorship kegiatan,” imbuh Asep.
Total Uang Hasil Gratifikasi yang Diduga Diterima Oleh Haniv
Selain untuk keperluan biaya fashion show, KPK juga membongkar jika ada uang masuk selain sponsorship kegiatan anaknya.
“Penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.835.634,” terang Asep.
“Sehingga total penerimaan sekurang-kurangnya Rp21.560.840.634,” pungkasnya.
Atas perbuataannya ini, Haniv telah melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(*)
Artikel Terkait
Di Kongres Demokrat, Presiden Prabowo Subianto Bicara Tantangan Pemerintah Lakukan Efisiensi: Kadang Sulit Orang yang Sudah Nyaman
Penegasan Presiden Prabowo Subianto di Kongres Demokrat ! Jika Gagal dan Kecewakan Rakyat Hingga Tahun Keempat, Malu Maju Pilpres 2029
Dikunjungi Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia, Presiden Prabowo Subianto Tanya Kabar Vladimir Putin
Lagi Viral Hastag Kabur Aja Dulu Menggema di Medsos ! Begini Pujian Jusuf Kalla ke Warga Tiongkok hingga Misi Negeri Sakura Angkut TKI Pekerja Keras
Inilah 3 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Indonesia ! Terbaru Skandal Korupsi Impor Minyak yang Bikin Negara Rugi Rp139 Triliun
Terbongkar ! Skandal Korupsi Minyak Senilai Rp193 Triliun. Sebelumnya Ditjen Migas ESDM Digeledah, Kini Dirut Pertamina Jadi Tersangka
Resmi ! Carmen Idol KPop SM Entertainment Pertama dari Indonesia: Ubur-ubur Ikan Lele, Akhirnya Hearts2Hearts Debut Le
Ketika Paus Fransiskus Tulis Surat untuk Umatnya di Tengah-tengah Kritis Sampai Harus Gunakan Alat Bantu Pernapasan
Cek Syarat Prosedur Pelaporan dan Pengajuan Lunas Tunda Ganti Jemaah Haji Khusus 2025
Tegas ! Presiden Prabowo Subianto : Mewujudkan Pemerintah Bebas Korupsi adalah Sebuah Kesempatan
Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi, Presiden Prabowo Subianto: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman
Tepis Isu Pertamax Oplosan Seusai Viral Kasus Korupsi Dirut Patra Niaga Terbongkar, PT Pertamina Jamin BBM yang Dijual SPBU Sudah Sesuai Aturan
Presiden Prabowo Subianto Paparkan Kebijakan Strategis untuk Indonesia Berdikari Ekonomi, Selain Bank Emas Apa Saja ?
Luncurkan Bank Emas, Presiden Prabowo Subianto Sebut Berpotensi Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru
Respon Klaim Pertamina Tentang Pertamax Oplosan, Kejagung Sebut Fakta Hukum Peristiwa yang Sudah Terjadi
'Busuk' Skandal Dugaan Pertamax Oplos Tuai Sorotan ! Begini Desakan dari BPKN RI hingga Curahan Hati Pedagang Kecil di Indonesia
Keluhan Penjual Kopi di Karawang Soal Pertamax Oplos dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Curhat Pedagang Es Krim di Karawang Soal Pertamax Oplos di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Dampaknya Nyata untuk Kesejahteraan Kami
3 Sorotan Khusus Menteri Bahlil Lahadalia Soal Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah dan Pertamax Oplosan ! Ada Usulan ke Presiden Prabowo Subianto
Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya ! Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga Rp193,7 T