KALIMANTANSATU.COM - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air terkait Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Riva menjadi salah satu dari 7 tersangka skandal dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejaksaan Agung, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.
Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri. Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.
Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp193,7 triliun.
"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dirut Pertamina ini, warga RI pun menyoroti pernyataan Kejagung terkait adanya penyelewengan spek minyak Pertamax jadi Pertalite.
Penyelewengan Spek Minyak Pertamax Jadi Pertalite
Dalam kesempatan yang sama, Qohar menyebut Riva yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah, diduga menyelewengkan pembelian spek minyak.
Riva selaku Dirut PT Pertamina diduga telah melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam kesempatan yang sama.
"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.
Berkaca dari hal itu, seorang pedagang kaki lima di Kabupaten Karawang Jawa Barat menyayangkan tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Riva selaku Dirut Pertamina. Begini katanya.
Artikel Terkait
Belum Satu Bulan, Dirjen Migas Dicopot Seusai Digeledah Kejagung Soal Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah
4 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Intip Temuan Kejagung usai Geledah Ditjen Migas ESDM: Masuk 3 Ruangan, Sita 5 Dus Dokumen
Ini Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Sebelumnya Divonis 6,5 Tahun hingga Dinilai Sopan, Kini Diberatkan di Tingkat Banding
Di Forum Internasional, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Keberanian Basmi Koruptor di Indonesia : Korupsi adalah Penyakit
Sekarang Divonis 20 Tahun di Skandal Korupsi PT Timah ! Tapi Harvey Moeis Masih Belum Menyerah Lawan Vonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Upayanya?
Inilah 3 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Indonesia ! Terbaru Skandal Korupsi Impor Minyak yang Bikin Negara Rugi Rp139 Triliun
Terbongkar ! Skandal Korupsi Minyak Senilai Rp193 Triliun. Sebelumnya Ditjen Migas ESDM Digeledah, Kini Dirut Pertamina Jadi Tersangka
Tegas ! Presiden Prabowo Subianto : Mewujudkan Pemerintah Bebas Korupsi adalah Sebuah Kesempatan
Tepis Isu Pertamax Oplosan Seusai Viral Kasus Korupsi Dirut Patra Niaga Terbongkar, PT Pertamina Jamin BBM yang Dijual SPBU Sudah Sesuai Aturan
Keluhan Penjual Kopi di Karawang Soal Pertamax Oplos dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina