Sungguh Menggiurkan ! Potensi Bisnis Bawang Goreng untuk UMKM di Indonesia dan Luar Negeri. 4 Negara Ini Bisa Menjadi Target Ekspor Nih Gaes

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 19:25 WIB
Ilustrasi irisan bawang merah. (Kalimantansatu.com/Pixabay costanzimarco)
Ilustrasi irisan bawang merah. (Kalimantansatu.com/Pixabay costanzimarco)

Hal ini terlihat melalui nilai potensi ekspornya sebesar $1,1 juta yakni mencapai Rp17 miliar.

Sedangkan nilai ekspor sebenarnya saat ini telah mencapai $13 ribu atau setara Rp203 juta.

Selain itu, beberapa pengusaha lokal juga sudah pernah mengekspor olahan bawang merah ke negeri sakura tersebut.

Diketahui salah satu produsen bawang goreng dari brand Hunay telah pernah mengekspor ke negara tersebut sejak tahun 2019.

Pada tahun tersebut, tercatat Hunay mengirim bawang goreng sebesar 990 kilogram dan jumlah kapasitasnya naik mencapai 2 ton pada tahun 2020.

Kenaikan ini terus bertambah dengan menerapkan berbagai standar yang harus dipenuhi dalam proses Good Manufacturing.

2. Malaysia

Negara selanjutnya yang telah membuka ekspor bawang goreng dari Indonesia adalah Malaysia.

Dilansir melalui Kemendag.go.id, Menteri perdagangan Agus Suparmanto telah melepas ekspor bawang merah goreng secara simbolis yang diproduksi dari PT. Inti Sumber Citra Rasa ke Malaysia.

Ekspor ini dilakukan dengan mengirimkan 20 ton dari 100 ton bawang merah goreng melalui pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Pelepasan ekspor produk ini merupakan wujud konkret Pemerintah bersama para pelaku bisnis untuk terus berupaya menjaga neraca perdagangan.

Adapun nilai potensial ekspor bawang merah di negara ini bisa mencapai $191 juta.

Yang mana total perdagangan bawang merah segar dengan Indonesia mencapai $12 miliar.

Data ini menunjukkan Malaysia menduduki peringkat 5 setelah negara Jepang.

Hal ini tentunya bisa menjadi peluang pasar yang bisa dimanfaatkan bagi para pelaku UMKM di Indonesia agar bisa bersaing hingga ke luar negeri. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Kementerian Koperasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X