Respon Keresahan Pelaku Usaha, Kemenperin Menangani 10 Laporan Aduan Gangguan Suplai Gas HGBT dari Industri

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:23 WIB
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyebut ada sepuluh laporan yang diterima terkait pasokan gas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). (Kalimantansatu.com/Dok. IG @febrihendri)
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyebut ada sepuluh laporan yang diterima terkait pasokan gas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). (Kalimantansatu.com/Dok. IG @febrihendri)

KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mencermati sejumlah laporan yang disampaikan pelaku industri dan asosiasi terkait gangguan pasokan gas pada program subsidi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Aduan tersebut disampaikan melalui Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT yang dibentuk sebagai wadah pelaporan masalah pasokan gas.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan sudah ada sepuluh laporan yang diterima pihaknya.

“Ada 10 pengaduan yang masuk kepada kami, baik dari industrinya langsung maupun dari asosiasi industri," kata Febri di Tangerang, Banten, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Siapkan Rp1.376 Triliun untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Tahun 2026 Mendatang, Apa Saja ?

"Kami akan mencermati lebih dalam pengaduan yang masuk kepada kami,' lanjutnya.

Menurut Febri, Kemenperin membuka pintu seluas-luasnya bagi industri penerima HGBT untuk melaporkan jika mengalami kendala pasokan gas.

Ia juga meminta produsen gas agar tidak melakukan pembatasan yang merugikan dunia usaha.

“Sekali lagi bahwa krisis ini sangat-sangat berdampak terhadap industri manufaktur," tegas Febri.

"Terutama bagi industri manufaktur, terhadap citra iklim investasi, terhadap proses produksi, dan juga terhadap peningkatan lapangan kerja,” imbuhnya.

Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT sendiri dibentuk sebagai respon cepat atas keresahan pelaku usaha.

Baca Juga: Viral Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipasang Banyak Alat Medis ! KPK Ungkap Kondisi Kesehatan Noel Ebenezer Terkini

Hal ini menyusul beredarnya surat dari produsen gas yang menyebut adanya rencana pembatasan pasokan hingga 48 persen.

Kemenperin menilai keberadaan pusat pengaduan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi investasi manufaktur.

Saat ini, tujuh subsektor industri yang menjadi penerima manfaat HGBT meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, serta sarung tangan karet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X