Blak-blakan di Depan DPR, Wamendagri Bima Arya Sugiarto Akui Pajak Bumi dan Bangunan Masih Menjadi Andalan Utama Pemasukan Daerah

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:35 WIB
Ilustrasi pemungutan pajak. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Alexas_Fotos)
Ilustrasi pemungutan pajak. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Alexas_Fotos)

KALIMANTANSATU.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengklaim bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jadi penyumbang pemasukan terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sebagian besar kota dan kabupaten di Indonesia.

Pajak masih menjadi porsi terbesar untuk memberi pemasukan pada daerah, namun karakteristik daerah pun berbeda satu sama lain.

Sehingga menurut Wamendagri Bima Arya, kontribusi pajak bergantung dengan karakteristik ekonomi daerah tersebut.

“Misalnya pajak kendaraan bermotor itu dominan di provinsi-provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur,” ujar Bima dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Baca Juga: Terungkap saat Rapat Kemendagri, Komisi II DPR RI dan Kepala Daerah ! Hanya 11 Provinsi Masuk Kategori Fiskal Kuat di Indonesia, Paling Banyak Lemah

Kemudian ia memberi contoh lain, yakni pemasukan dari PBJT atau Pajak Barang Jasa Tertentu seperti jasa hotel atau hiburan bakal tinggi di kota wisata dan metropolitan, misalnya di Medan, Yogyakarta, dan lainnya.

Namun, untuk pajak dari PBB-P2 menjadi andalan tanpa terlalu memperhatikan karakteristik daerahnya.

“Secara umum, PBB-P2 ini tetap jadi primadona, artinya andalan utama dari sebagian besar kota/kabupaten,” imbuhnya.

“Apalagi yang sudah menerapkan digitalisasi untuk pendataan objek pajaknya, itu adalah sumber utama dari PAD sejauh ini,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Bima juga memaparkan beberapa daerah di Indonesia yang memiliki kapasitas fiskal kuat.

Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi atau 29 persen yang masuk dalam kategori kapasitas fiskal kuat yang rasio PAD lebih tinggi dari transfer pusat.

Baca Juga: Sudah Melapor ke Presiden Prabowo, Mentan Amran Sulaiman Klaim Harga Beras Turun dan Siap Lakukan Kebijakan Ini

“Lalu dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten atau 1 persen yang mampu berdiri dengan kapasitas fiskal kuat dan dari 93 kota, hanya 11 kota yang masuk kategori kuat, sedangkan mayoritas atau 70 kota masih memiliki kapasitas fiskal rendah,” paparnya.

“Sebagian besar kapasitasnya masih sangat lemah di daerah, ini PR bagi kita untuk meningkatkan kemandirian (daerah),” tandasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X