KALIMANTANSATU.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengklaim bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jadi penyumbang pemasukan terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sebagian besar kota dan kabupaten di Indonesia.
Pajak masih menjadi porsi terbesar untuk memberi pemasukan pada daerah, namun karakteristik daerah pun berbeda satu sama lain.
Sehingga menurut Wamendagri Bima Arya, kontribusi pajak bergantung dengan karakteristik ekonomi daerah tersebut.
“Misalnya pajak kendaraan bermotor itu dominan di provinsi-provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur,” ujar Bima dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Kemudian ia memberi contoh lain, yakni pemasukan dari PBJT atau Pajak Barang Jasa Tertentu seperti jasa hotel atau hiburan bakal tinggi di kota wisata dan metropolitan, misalnya di Medan, Yogyakarta, dan lainnya.
Namun, untuk pajak dari PBB-P2 menjadi andalan tanpa terlalu memperhatikan karakteristik daerahnya.
“Secara umum, PBB-P2 ini tetap jadi primadona, artinya andalan utama dari sebagian besar kota/kabupaten,” imbuhnya.
“Apalagi yang sudah menerapkan digitalisasi untuk pendataan objek pajaknya, itu adalah sumber utama dari PAD sejauh ini,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Bima juga memaparkan beberapa daerah di Indonesia yang memiliki kapasitas fiskal kuat.
Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi atau 29 persen yang masuk dalam kategori kapasitas fiskal kuat yang rasio PAD lebih tinggi dari transfer pusat.
“Lalu dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten atau 1 persen yang mampu berdiri dengan kapasitas fiskal kuat dan dari 93 kota, hanya 11 kota yang masuk kategori kuat, sedangkan mayoritas atau 70 kota masih memiliki kapasitas fiskal rendah,” paparnya.
“Sebagian besar kapasitasnya masih sangat lemah di daerah, ini PR bagi kita untuk meningkatkan kemandirian (daerah),” tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Ada Apa Ini ? Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Terancam ! Pemerintah Wanti-wanti Risiko Likuiditas
Terungkap saat Rapat Kemendagri, Komisi II DPR RI dan Kepala Daerah ! Hanya 11 Provinsi Masuk Kategori Fiskal Kuat di Indonesia, Paling Banyak Lemah
14 Cara Sukses Jualan Online Tahun 2025 ! Manfaatkan Marketplace untuk Menjangkau Pembeli Lebih Luas dan Penghasilan Ekstra
Mengenal Apa itu Kopra Mandiri, Keuntungan, Jenis Layanan, Siapa yang Bisa Menggunakan Hingga Cara Daftar untuk Nasabah Baru dan Lama Bank Mandiri
Apakah Perusahaan Rugi Bisa IPO di BEI ? Go Public Menjadi Kesempatan untuk Mengumpulkan Modal Signifikan
Sudah Melapor ke Presiden Prabowo, Mentan Amran Sulaiman Klaim Harga Beras Turun dan Siap Lakukan Kebijakan Ini
Emak-emak Kudu Siap Nih ! Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bilang 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
Begini Kata Menkeu Sri Mulyani soal Anggaran 2 Badan Baru Bentukan Prabowo Subianto untuk Proyek Giant Sea Wall hingga Industri Mineral
Berapa Lama Waktu IPO Perusahaan ? Jika Ada Rencana Go Public, Ketahui Juga Berapa Biaya IPO Perusahaan di BEI Sob
Catat ! Wahai Owner dan Bos Perusahaan, McKinsey Ungkap Budaya Kerja yang Sehat Bisa Melipatgandakan Kinerja Bisnis Baru di 2025