KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah RI siap menggelontorkan dana Rp1,5 triliun yang akan digunakan untuk menyerap hasil gula dari petani dalam negeri.
Penyerapan hasil gula dari petani akan dilakukan oleh ID FOOD yang merupakan bagian dari Danantara.
“Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Ia mengatakan bahwa ada banyak pihak yang saling terkait dalam rangka penyerapan gula nasional ini.
Dengan kerja sama dari berbagai pihak tersebut, permasalahan mengenai penyerapan gula yang mungkin muncul di kemudian hari bisa diantisipasi.
“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri, pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi,” imbuhnya.
Menurut Ketut, sebelumnya telah digelar rapat pembahasan penyerapan gula petani di Surabaya pada 22 Agustus 2025 lalu dan telah mencapai beberapa kesepakatan penting.
Pemerintah memastikan penyerapan gula petani melalui mekanisme lelang yang dikelola PT SGN dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram.
Seluruh pemangku kepentingan, baik petani, pedagang, maupun pabrik gula, sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut dan menghindari praktik cash back yang merugikan petani.
Untuk kualitas gula, petani akan terus meningkatkan mutunya agar sesuai standar dan melarang peredaran gula rafinasi di pasar eceran.
Satgas Pangan Polri akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran distribusi gula rafinasi.
“Dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh dari pemerintah, petani tebu harus merasakan manfaat nyata dari jerih payah mereka, dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar,” tegasnya.
Sementara itu, suntikan dana Rp1,5 triliun dari pemerintah ini juga sempat dibahas dalam RDP Komisi IV DPR RI pada 20 Agustus 2025 lalu.
Artikel Terkait
Ada Apa Ini ? Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Terancam ! Pemerintah Wanti-wanti Risiko Likuiditas
Emak-emak Kudu Siap Nih ! Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bilang 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
Begini Kata Menkeu Sri Mulyani soal Anggaran 2 Badan Baru Bentukan Prabowo Subianto untuk Proyek Giant Sea Wall hingga Industri Mineral
Berapa Lama Waktu IPO Perusahaan ? Jika Ada Rencana Go Public, Ketahui Juga Berapa Biaya IPO Perusahaan di BEI Sob
Catat ! Wahai Owner dan Bos Perusahaan, McKinsey Ungkap Budaya Kerja yang Sehat Bisa Melipatgandakan Kinerja Bisnis Baru di 2025
Blak-blakan di Depan DPR, Wamendagri Bima Arya Sugiarto Akui Pajak Bumi dan Bangunan Masih Menjadi Andalan Utama Pemasukan Daerah
Tips Langkah Awal Investasi Saham di 2025: Fokus pada Konsistensi, Bukan Modal yang Besar
Ketahui 4 Papan Pencatatan Saham IDX Terbaru ! Informasi Penting untuk Investor dan Masyarakat Umum yang Ingin Terjun ke Pasar Modal Indonesia
Rekomendasi Harga Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Bisa Menjadi Pilihan Mobil Nyaman dan Stylish untuk Harian
Sempat Terkendala ! Kini PGN Pastikan Pasokan Gas Industri Pulih 100 Persen, Operasional Kembali Normal