KALIMANTANSATU.COM - Kebijakan Rp200 triliun Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi salah satu gebrakan yang menarik perhatian publik.
Suntikan dana Rp200 triliun itu dikemukakan oleh Menkeu Purbaya dalam rapat perdananya dengan DPR Komisi XI DPR RI di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 September 2025.
Seperti diketahui, uang yang diambil dari dana pemerintah di Bank Indonesia (BI) itu dibagikan kepada bank Himbara, yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Pembagian dana yang diperoleh masing-masing bank tersebut adalah Rp55 triliun ke Bank Mandiri, Rp55 triliun ke Bank BRI, Rp55 triliun ke Bank BNI, Rp25 triliun ke Bank BTN dan Rp10 triliun ke Bank BSI di mana sudah menerima likuiditas per Jumat, 12 September 2025.
Langkah kebijakan dari Menkeu Purbaya tersebut mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melibatkan dana yang besar.
KPK Soroti Potensi Kredit Fiktif
KPK menyebut bahwa kebijakan Menkeu Purbaya tersebut juga menjadi bukti tentang keseriusan dalam menangani tindak pidana korupsi di dunia perbankan.
“Baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 September 2025.
Menurut Asep, kebijakan itu bisa membuat perekonomian mikro bisa lebih bergairah dan bank Himbara bisa memberikan kredit.
“Sisi negatifnya tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha, kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dengan dana sebesar Rp200 triliun dari pemerint, akan membuat KPK makin memperkuat pengawasan.
“Sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Menkeu Purbaya: Potensi Kredit Fiktif Selalu Ada
Artikel Terkait
PT Petrosea Tbk (PTRO) Menandatangani Perjanjian untuk Pengambilalihan Mayoritas Saham Scan-Bilt Pte. Ltd. di Singapura
Total Ada 25 Hari ! Download SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Di Sini Sob
Bank Indonesia Nilai Pertumbuhan Kredit Perbankan Belum Kuat, Perry Warjiyo Beberkan Hal-hal yang Mempengaruhi
Ekspor Minyak Atsiri Jenis Nilam Sangat Menjanjikan, Kementerian UMKM Dorong Hilirisasi untuk Meningkatkan Nilai Tambah
PT Soechi Lines Tbk (SOCI) Dirikan Dua Entitas Anak Baru, Apa Tujuannya ?
Bank Indonesia Nilai Kinerja Transaksi Ekonomi dan Keuangan Digital pada Agustus 2025 Berlangsung Baik, Bagaimana dengan Stabilitas Sistem Pembayaran?
Ada Rencana Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB, Istana Anggap Penghormatan kepada Bangsa Indonesia
Mantan Penyanyi Cilik Leony Bedah Laporan Keuangan Tangsel 2024, Ketimpangan Anggaran Suvenir Hingga Jalan Disorot
'Peringatan' Purbaya Yudhi Sadewa ke Kementerian/Lembaga Hingga Akhir Oktober 2025 ! Penyerapan Anggaran Tidak Maksimal Bakal Dialihkan ke Bansos
Tak Perlu Menganggur Lama ! Kini Hasan Nasbi Menjabat Komisaris Pertamina Setelah Dicopot dari Posisi Kepala PCO Presiden, Begini Perjalanan Kariernya