PLTU dan 'Tagihan Sunyi' Kesehatan Publik yang Konsisten Tinggi : Ribuan Kematian Dini, Triliunan Rupiah Melayang

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 26 September 2025 | 10:31 WIB
Midarwati (53) berlatar PLTU Nagan Raya, menggendong cucunya yang terkena penyakit ISPA di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh, Rabu 7 Agustus 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Bithe via Mardili)
Midarwati (53) berlatar PLTU Nagan Raya, menggendong cucunya yang terkena penyakit ISPA di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh, Rabu 7 Agustus 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Bithe via Mardili)

Di Aceh, dulunya dikenal dengan udara laut yang bersih, warga sekitar PLTU 1&2 Nagan Raya melaporkan ISPA dan keluhan kulit sejak 2024–2025. 

“Banyak warga menderita gangguan pernapasan,” ujar APEL Green Aceh, yang dimuat oleh Waspada

Aceh pada 29 Desember 2024. Laporan ini juga diperkuat oleh Forest Watch Indonesia (FWI). 

PLN masih mengandalkan portofolio PLTU yang besar. Data advokasi keuangan berkelanjutan BankTrack menyebut, per Desember 2023 PLN mengoperasikan sekitar 135 unit pembangkit batu bara. 

Global Energy Monitor mencatat lonjakan PLTU captive juga memperburuk emisi. PLTU captive adalah pembangkit listrik tenaga uap yang khusus dibangun dan dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan listrik sektor industri, bukan untuk disalurkan ke jaringan listrik publik (PLN). 

Baca Juga: Hasil Penjualan Sukuk Ritel Seri SR023 Tembus Rp18,7 Triliun ! Gender Perempuan dan Generasi Milenial Menjadi Investor Terbanyak, Segini Rinciannya

Polutan Mematikan

Ahli kesehatan menegaskan, polutan PLTU, yaitu PM2,5, SO₂, NOx, dan logam berat lainnya berkaitan dengan penyakit jantung–pembuluh darah, kanker paru, berat lahir rendah, hingga kematian dini. 

“Produk samping pembakaran batu bara adalah karsinogen dan toksin kardiorespirasi,” tulis tinjauan literatur di Annals of Global Health, seperti dilaporkan PubMed. 

Apa artinya? Kebijakan pengendalian emisi yang ketat, pemadaman bertahap unit paling kotor, serta percepatan energi terbarukan adalah “rem darurat” yang bisa segera menurunkan beban kesehatan, seperti juga diingatkan oleh laporan-laporan terbaru soal bauran energi dan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2025–2034. 

Tanpa intervensi, beban biaya kesehatan yang kini diam-diam kita bayar, dari kehilangan hari kerja, layanan medis, hingga nyawa, akan terus menumpuk.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X