Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun ! Mengapa Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Nominal Bukan Segalanya di Tengah Bayang Pajak Masa Depan ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 13 Oktober 2025 | 08:52 WIB
ILUSTRASI - Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun ! Mengapa Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Nominal Bukan Segalanya di Tengah Bayang Pajak Masa Depan ? (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)
ILUSTRASI - Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun ! Mengapa Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Nominal Bukan Segalanya di Tengah Bayang Pajak Masa Depan ? (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)

KALIMANTANSATU.COM - Total utang pemerintah Indonesia per Juni 2025 menembus Rp9.138 triliun dan disorot publik.

Di balik angka itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta publik agar tidak terlalu cemas, seraya menegaskan beban utang masih aman dan terkendali.

Peringatan itu bukan tanpa alasan. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto menyebut utang yang kini ditanggung negara sejatinya adalah “pajak masa depan”.

Sumitro menjelaskan, maksud pajak masa depan itu berarti beban yang kelak akan ditunaikan generasi berikutnya. Karena itu, pengelolaan utang harus dilakukan dengan penuh perhitungan.

“Utang ini sebenarnya future tax. Artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang," kata Suminto dalam Media Gathering 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

"Sehingga kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan membayar kembali di masa depan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kini Peringkat Tiga Ekonomi Syariah Global, Menko Airlangga Hartarto Optimis Indonesia Bisa Menjadi Nomor Satu ! Apa Alasannya ?

Terkait hal itu, Kemenkeu mencatat dari total Rp9.138 triliun, terdapat pinjaman mencapai Rp1.157 triliun, sedangkan surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.980 triliun.

Sumitro menyoroti, jumlah ini memang turun tipis dibanding Mei 2025 yang mencapai Rp9.177 triliun, tapi tetap lebih tinggi dari posisi akhir 2024 yang berada di Rp8.813 triliun.

Lantas, apa saja fakta di balik utang RI yang mencapai Rp9.138 triliun hingga kini menjadi perhatian publik? Berikut ini ulasannya.

Rasio Masih Terkendali di Bawah 40 Persen PDB

Meski nominalnya besar, Sumitro menilai posisi utang masih terkendali.

Hingga Juni 2025, Dirjen Kemenkeu itu menyebut rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 39,86 persen. Level ini disebut masih aman dibandingkan banyak negara lain.

“Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara. Kita memahami bahwa debt to GDP ratio memang bukan satu-satunya indikator. Kita juga perlu memastikan utang ini kita kelola dengan baik,” terang Suminto.

Baca Juga: Bagaimana APBN 2026 di Tangan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ? Ini Gambarannya dan Ada Kabar Bahagia bagi Pegawai Berprestasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X