1 Tahun Prabowo-Gibran, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Beberkan Pencapaian Fiskal dan Rencana Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:27 WIB
Menkeu Purbaya mengungkapkan pencapaian dan hal yang harus diperbaiki dalam setahun pemerintahan Prabowo-Gibran. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)
Menkeu Purbaya mengungkapkan pencapaian dan hal yang harus diperbaiki dalam setahun pemerintahan Prabowo-Gibran. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)

Perbaikan Investasi

Untuk investasi, Purbaya mengatakan iklim penanaman modal akan diperbaiki sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi dengan mencapai target 8 persen bisa dipercepat.

“Tahun depannya lagi (setelah 2026) dengan perbaikan iklim investasi dan lain-lain harusnya bisa lebih cepat,” kata Purbaya.

“Mungkin 2 tahun ke depan bisa antara 6 sampai 6,5 tahun berikutnya lagi baru kita kebut. Akhir pemerintahan bisa mendekati,” terangnya.

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi di 2025

Sebelumnya, Purbaya mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini sedang berada di tahap perbaikan.

Baca Juga: Kabar Saham Hari Ini : Manajemen BATA Ungkap Penyebab Hapus Kegiatan Usaha Alas Kaki untuk Kebutuhan Sehari-hari dari Anggaran Dasar PT Sepatu Bata

Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini menyebut bahwa pada Desember 2025 adalah bulan keempat usai kebijakan ekonomi yang dimulai pada September 2025.

“World Bank bilang kita di bawah 5 persen pertumbuhannya tahun ini, hitungan kita triwulan keempat akan lebih cepat lebih dari sebelumnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBNKita di Kanor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Oktober 2025.

“Hitungan dia 5,5 persen tanpa stimulus tambahan. Tapi nanti kalau stimulus tambahan yang akan diumumkan nanti, bisa 5,67 persen atau lebih sedikit. Harusnya arah ekonomi akan lebih bagus,” jelasnya.

Jika fakta di lapangan sesuai prediksi, Purbaya mengatakan momentum pertumbuhan akan terus dijaga di tahun depan.

“Jadi, kita sudah bergerak ke arah yang lebih bagus dibanding sebelumnya,” tandasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X