“Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, tapi negara nggak dapat apa-apa,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu pada Rabu, 22 Oktober 2025 lalu.
“Saya malah rugi, keluar biaya untuk pemusnahan dan makan orang-orang yang di penjara itu,” imbuhnya.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa pemerintah telah mengantongi nama-nama pemain besar dalam impor pakaian bekas, dan mereka akan segera di-blacklist.
“Kita sudah tahu siapa saja pemain-pemainnya. Kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi,” tegasnya.
Larangan Sudah Diatur dalam Regulasi
Larangan impor pakaian bekas sejatinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Namun, praktik ilegal ini masih terus ditemukan di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025, terdapat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) yang berhasil ditindak.
Total barang bukti mencapai 12.808 koli dengan nilai sekitar Rp49,44 miliar.
Industri Tekstil Nasional Diharapkan Pulih
Imas menilai penghentian impor pakaian bekas akan membantu menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional yang tengah berjuang meningkatkan daya saing di pasar domestik.
“Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.
“Kalau impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah,” Imas melanjutkan.
Ia juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring (online shop), yang menurutnya menjadi ancaman serius bagi produsen lokal.
Artikel Terkait
Akui Perubahan Paradigma Besar ! Anggota DPR RI Harris Turino Bandingkan Beda Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa
Benarkah Terjadi Perang Dingin Purbaya vs Luhut di Sidang Kabinet ? Ada Jejak Beda Pendapat soal Whoosh hingga Family Office
Viral Menkeu Purbaya vs KDM soal Dana APBD Jabar di Bank, Terbukti atau Sekadar Tudingan ?
Menohok ! Begini Sindiran Balik Menkeu Purbaya Setelah Dedi Mulyadi Klaim Simpanan Pemda Jabar di Bank Bukan Deposito Tetapi Giro
Tak Bantah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Pramono Anung Ungkap Alasan Dana Pemprov DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank Daerah
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Penyebab Beda Data Dana Pemda Mengendap dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Lagi Ramai ! Sekda Bekasi Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal Jual Beli Jabatan dan Dana Endapan Deposito
Pemerintah Kucurkan Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jamin Tidak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Bos Pertamina, Sempat Sentil Malas Bangun Kilang Minyak Baru
Bagaimana Kelanjutan Nasib Utang Whoosh ? Danantara Ungkap Siap Negosiasi ke China dan Targetkan Kesepakatan Rampung, Begini Respons Menkeu Purbaya