Skandal Impor Pakaian Bekas Bikin Resah, Asosiasi Pertekstilan Indonesia Cemaskan Dugaan Suap Rp20 Juta per Kontainer di Pelabuhan

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Ilustrasi skandal suap impor pakaian bekas. (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)
Ilustrasi skandal suap impor pakaian bekas. (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)

Danang menyebut, jika praktik ini tidak dihentikan, industri tekstil nasional akan terus kehilangan daya saing.

“Kita perlu ketegasan dari pemerintah dan transparansi dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Direktur Eksekutif API itu menjelaskan, diduga terdapat 300 kontainer yang masuk ke berbagai pelabuhan di Tanah Air, sehingga perlu kejelian pihak bea cukai untuk menyaring barang-barang yang masuk.

"Kalau itu terus menerus kita biarkan, dan ada sekitar 300 kontainer per hari, sebagian besar ada juga yang masuk lewat kontainer borongan," imbuh Danang.

"Kontainer borongan itu isinya macam-macam, ada baju baru, ada baju bekas, ada barang elektronik, alat rumah tangga, kosmetik," tandasnya.

Baca Juga: 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia, 1 di Antaranya Diduga Pelaku Perekrutan

Rencana Purbaya Sikat Mafia Thrifting

Sebelumya diketahui, Purbaya memastikan pemerintah akan menindak tegas para pelaku impor ilegal.

Menkeu RI menegaskan, upaya pemberantasan bukan hanya untuk melindungi industri tekstil, tapi juga untuk menegakkan aturan yang selama ini diabaikan.

“Kalau impornya mati, suplainya berhenti, maka industri domestik akan hidup lagi,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Purbaya menambahkan, pemerintah telah mengantongi nama-nama importir yang kerap mengedarkan pakaian bekas ilegal.

“Saya sudah punya siapa yang biasa impor. Saya harapkan mereka hentikan sebelum kami tindak,” tegasnya.

Baca Juga: Banyak Keluhan Motor ‘Brebet’ di Jawa Timur Setelah Isi Pertalite Pertamina, Bahlil Lahadalia Bilang Begini ! Apa Penyebab Suara Brebet Motor ?

Sanksi Berat Menanti Pelaku

Purbaya menyebut selama ini sanksi terhadap pelaku impor ilegal masih lemah dan tidak menimbulkan efek jera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X