Selain itu, program tersebut juga tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia (BI).
Langkah ini menandakan bahwa wacana redenominasi kembali menjadi agenda jangka menengah pemerintah setelah sempat beberapa kali dibahas dalam periode sebelumnya.
Kementerian Keuangan juga telah memasukkan rencana tersebut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Menkeu Tegaskan Tak Dilakukan Tahun Ini atau Tahun Depan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Purbaya menyebut pelaksanaan kebijakan tersebut merupakan kewenangan Bank Indonesia.
“Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya saat berada di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur pada Senin, 10 November 2025.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan dijalankan dalam waktu dekat.
“Tidak tahun depan, saya tidak tahu, itu bukan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral,” ucapnya.
Purbaya menegaskan, redenominasi merupakan langkah penyederhanaan sistem pencatatan dan transaksi, bukan pemotongan nilai uang.
Dengan pelaksanaan yang tepat waktu dan koordinasi antara pemerintah dan bank sentral, kebijakan ini diyakini dapat memperkuat efisiensi ekonomi nasional.
(*)
Artikel Terkait
JPP Promedia Gelar Forum Diskusi Bahas Konsep Self Policing bersama Ketua DIKPI Dedy Tabrani : Ilmu Kepolisian yang Ada di Setiap Aspek Kehidupan
Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ketua DIKPI Dorong Pengenalan Ilmu Kepolisian dalam Kehidupan Sehari-hari Sejak Dini untuk Cegah Kekerasan di Sekolah
Optimisme Penghujung Tahun 2025, Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Tambah Satu Set Armada Baru di Tambatan Sungai Putat
Kabar Saham Hari Ini : Dwi Setijo Adji Mundur dari Posisi Direktur Minna Padi lnvestama Sekuritas (MINA)
Berapa Harga Dividen Saham MEDC yang Dibagikan pada 28 November 2025 ? Terbaru, Direksi Medco Energi Internasional Sudah Tetapkan Kurs Tengah BI
Terungkap Alasan Cahayasakti Investindo Sukses (CSIS) Tambah Kegiatan Usaha Baru, Bagaimana Prospek Studi Kelayakannya ?
BPOM dan POLRI Bongkar Gudang Sediaan Farmasi Ilegal Senilai Rp2,74 M di Jakarta Barat, Begini Modus Pelaku dan Jenis Produk yang Diamankan
Dadan Hindayana Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Perlu Tambahan Anggaran, BGN Janji Perketat Pengawasan
Whoosh Tinggalkan Beban Utang Negara, ICW Kritisi Level Perencanaan Belum Matang Tapi Proyek Sudah Jalan Duluan
Ada 2 Perdebatan Awal ! Akademisi Ungkap Hasil Studi Jepang soal Proyek Kereta Cepat, Dinilai Lebih Efektif Dibanding Realisasi Whoosh Saat Ini