Lagi Viral Isu Gaji Petugas MBG Terlambat, Kepala BGN Dadan Hindayana Janji Bayarkan Upah Tenaga SPPI di Pekan Ini ! Benarkah Kurang Anggaran ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 13 November 2025 | 16:32 WIB
ILUSTRASI SPPI - Menyoroti pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) usai ramainya isu keterlambatan pembayaran gaji petugas Makan Bergizi Gratis (MBG). (Kalimantansatu.com/Dok. BGN)
ILUSTRASI SPPI - Menyoroti pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) usai ramainya isu keterlambatan pembayaran gaji petugas Makan Bergizi Gratis (MBG). (Kalimantansatu.com/Dok. BGN)

KALIMANTANSATU.COM - Sebagian publik Tanah Air tengah ramai membahas isu keterlambatan pembayaran gaji atau upah bagi para petugas dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Terkini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindaya mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji para petugas MBG itu.

Dadan lantas memastikan, proses pembayaran gaji bagi petugas MBG, termasuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kelompok III, tenaga ahli gizi, dan tenaga akuntan akan selesai paling lambat pada pekan ini.

“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Dadan kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga: Dadan Hindayana Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Perlu Tambahan Anggaran, BGN Janji Perketat Pengawasan

Dadan menjelaskan, keterlambatan pembayaran disebabkan oleh proses penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos konsultan perorangan.

Kepala MBG itu menyatakan, pihaknya akan memastikan seluruh proses kini sudah dalam tahap akhir penyelesaian.

“Terkait gaji SPPI, batch I dan II sudah berstatus PPPK sehingga tidak ada kendala pembayaran," terang Dadan.

"SPPI batch III yang masih digaji dengan sistem konsultan perorangan perlu proses administrasi tambahan. Jadi kami hanya melakukan pergeseran anggaran yang biasanya dilakukan setiap tanggal 6," jelasnya.

Baca Juga: BPOM dan POLRI Bongkar Gudang Sediaan Farmasi Ilegal Senilai Rp2,74 M di Jakarta Barat, Begini Modus Pelaku dan Jenis Produk yang Diamankan

Tepisan Telat Bayar Gaji Selama 2 Bulan

Di sisi lain, Dadan menegaskan keterlambatan tidak berlangsung hingga 2 bulan seperti narasi yang beredar di media sosial (medsos), melainkan hanya 6 hari.

Dadan lalu menyebut, seluruh hak tenaga lapangan akan dibayarkan secara penuh dan berjanji kejadian serupa tidak akan terulang.

“Seluruh kendala sudah kami petakan, dan kami berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X