Skandal Thrifting Ilegal Senilai Rp4 Miliar Diungkap Polisi ! Pakaian Bekas Impor Kiriman dari Korsel, 439 Bal Disita. Masuk Lewat Jalur Tersembunyi ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Sabtu, 22 November 2025 | 09:15 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Kalimantansatu.com/Dok. Polda Metro Jaya)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Kalimantansatu.com/Dok. Polda Metro Jaya)

“Kemudian setelah diinterogasi dari sopir D diinformasikan masih ada 2 truk lagi yang akan masuk,” ujar Edy.

Informasi itu kemudian membawa tim ke area pergudangan PT RPD di Padalarang, Bandung Barat, tempat 2 truk tambahan ditemukan.

Sopir dan pemilik barang ikut diamankan, termasuk seorang yang diduga bertanggung jawab berinisial IR.

Gelombang kedua penindakan terjadi pada 16 November 2025, penyelidik mendapati 2 truk di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Penggeledahan menemukan 232 balpres tambahan yang langsung disita.

“Saat ini masih berproses termasuk diduga pemilik asal barang, kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga dari BB itu ada dari Korsel, termasuk China dan Jepang,” jelas Edy.

Baca Juga: Thrifting di Ujung Tanduk: Menkeu Purbaya Tegaskan Aksi Sikat Mafia Baju Bekas dan Bakal Tambah Denda ! Anggap Suara Penolakan Justru sebagai Sinyal

'Jalur Tikus', Jadi Celah Masuk Balpres Ilegal

Penyelidikan polisi ikut mengarah pada dugaan keberadaan 'jalur tikus' yang dinilai kerap dimanfaatkan pemasok untuk memasukkan balpres tanpa terdeteksi Bea Cukai.

Edy menyebut, modus ini diyakini menjadi celah yang sudah lama dipakai jaringan penyelundup.

“Peredaran barang-barang yang seperti ini tentunya dilarang, banyak juga yang beredar dari jalur tikus dan itu merupakan salah satu modus operandi,” ujar Edy.

Edy mengatakan pihaknya masih mendalami dari mana jalur masuk utama barang-barang ini.

Dalam pemeriksaan, pelaku bahkan melempar informasi ke seseorang berinisial A di Surabaya, namun polisi belum berhenti pada temuan itu.

Polda Metro Jaya menegaskan akan memperkuat koordinasi baik dengan Bea Cukai maupun kepolisian daerah lain.

Edy memastikan, seluruh barang bukti nantinya akan dimusnahkan sesuai ketentuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X