Terkait hal ini, Debitur/Masyarakat dapat menghubungi PT VIF pada nomor telepon dan Whatsapp: (021) 3802865 / 0851-1770-7778, email: [email protected] dan alamat: Asean Tower Lantai 2, Jalan K. H. Samanhudi, Nomor 10, Jakarta 10710.
5. Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Selain itu PT VIF dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Melihat Penampakan Sekolah di Aceh Tamiang Pascabencana Banjir: Kini Bersih dari Lumpur, Anak-anak Kembali ke Sekolah
Kini Kembali Bersih Pascabencana Lewat Bantuan TNI, Anak-anak di Tapanuli Sekolah Lagi
125 Daftar Karisma Event Nusantara 2026 (KEN 2026) di 38 Provinsi Indonesia ! Sudah Diluncurkan Kementerian Pariwisata, Ada Rencana Liburan Gaes ?
Profil Thomas Djiwandono yang Menjadi Deputi Gubernur BI Menggantikan Juda Agung, Intip Rekam Jejak Keponakan Prabowo Subianto
Anak Usaha ENRG PT Imbang Tata Alam Temukan Minyak di Malacca Strait Riau, Bos Energi Mega Persada Ungkap Estimasi Produksinya
Genjot Hilirisasi Kakao ! Kementerian Pertanian Lakukan Sejumlah Hal Ini untuk Meningkatkan Nilai Tambah, Daya Saing, serta Kesejahteraan Pekebun
OJK Serahkan 2 Tersangka Pidana Jasa Keuangan Ilegal PT Investree Radhika Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan