KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk Amerika Serikat (AS) yang masuk Indonesia memiliki dua label halal sekaligus.
Labeling halal ini pun tetap berlaku usai perjanjian perdagangan resiprokal (ART) antara Indonesia dan AS disepakati pekan lalu di Washington DC.
“Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Senin (23/2/2026).
MRA merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen yang ketat. MRA ini salah satunya sudah dijalin lama dengan AS.
Ketika otoritas halal di sana sudah memberi label halal, maka Indonesia tak perlu lagi memerikannya sejak tahap awal.
“Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” tegas Babe Haikal.
Untuk itu, masyarakat tak perlu ragu dengan produk AS yang masuk ke Indonesia usai kesepakatan ART. Pastikan produk itu sudah memiliki dua label halal dari masing-masing negara.
“Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal dari Indonesia. Aman,” tegasnya.
Wakil Ketua MUI Marsudi mengatakan, sejak otoritas halal masih dipegang MUI pun, kerja sama dengan lembaga halal AS sudah terjalin.
Misalnya, ketika barang dari AS sudah bersertifikat halal berdasarkan lembaga di sana, maka di Indonesia tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan dari awal.
“Kalau barang di sana masuk ke Indonesia sudah ada sertifikat halalnya, di sini sudah ada recognition-nya, ya sudah,” katanya.
(*)
Artikel Terkait
Terbukti Goreng Saham, Influencer BVN Kena Denda OJK Rp5,35 M ! Terungkap Modus dan Sejumlah Saham yang Dimanipulasi Harganya
Operasional AMG Pantheon Dihentikan ! Satgas PASTI Bongkar Dugaan Penipuan Modus Impersonasi, Ternyata Catut Nama Pantheon Ventures
Kegiatan Usaha Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas Dihentikan ! Penipuan Modus Skema Member Get Member Berjenjang dan Catut Nama MBAStack Limited
Serahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan Depok, OJK Bongkar Modus Kredit Fiktif BPR Panca Dana Rp32 M dan Pencatatan Palsu Rugikan Deposan Rp 14 M
Dua Mantan Direksi Semen Baturaja (SMBR) Ditahan Gara-gara Dugaan Korupsi Tata Kelola Pendistribusian Semen di Sumsel, Ini Kronologis dan Modusnya
Garap Tambang Tutupan Selatan di Tanjung Tabalong Kalsel, Anak Usaha DOID Tandatangani Kontrak Jangka Panjang Dengan Adaro Indonesia Hingga Akhir 2030
Kodim 0106/Aceh Tengah Kebut Pembuatan Jembatan Gantung Desa Burlah, Progres Sudah 56,6 Persen
Jembatan Gantung Perintis Sei Kanan Labuhanbatu Selatan Tuntas Diperbaiki TNI AD, Sekarang Mobilitas Warga Kembali Normal
Pulihkan Akses Masyarakat ! Satgas Gulbencal Kodam I/Bukit Barisan Rampungkan Perbaikan Jembatan Beton Titik VI di Hutanabolon Tapanuli Tengah
MUI Nilai Pengusaha Amerika Serikat Tidak Akan Abaikan Sertifikasi Halal di Indonesia, Zaitun Rasmin : Mereka Pasti Tak Mau Rugi Tanpa Label