KALIMANTANSATU.COM - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan operasional Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA).
MBA diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin terhadap MBAStack Limited.
MBAStack Limited merupakan perusahaan berizin di Inggris yang bergerak dalam agensi periklanan.
Modus MBA tersebut menjalankan kegiatan dengan skema member-get-member berjenjang.
"Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa MBA memiliki legalitas sebagai perseroan perorangan yang berkedudukan di Serang, Banten. Namun, kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital," ungkap Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto dalam keterangan tertulisnya pada Senin 23 Februari 2026.
Hudi bilang, MBA menjalankan skema yang terindikasi penipuan dengan mewajibkan anggota melakukan deposit dana untuk memperoleh bonus melalui sistem rekrutmen berjenjang.
"Tidak terdapat produk riil yang diperjualbelikan, melainkan anggota ditugaskan melakukan aktivitas reviu hotel dan destinasi wisata melalui aplikasi," jelasnya.
Sehubungan dengan temuan tersebut, tegas Hudiyanto, Satgas PASTI menghentikan kegiatan AMG Pantheon, serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait.
"Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut," tegasnya.
Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.
"Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia," ajaknya.
Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email [email protected].
Artikel Terkait
Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, 11 MoU Rp600 Triliun Memperkuat Kemitraan Strategis Indonesia - Amerika Serikat
Indonesia Menjadi Aktor Kunci, Board of Peace Luncurkan Rencana Besar Perdamaian Gaza Palestina
Di Forum Board of Peace, Prabowo Subianto Tegaskan Kesiapan Indonesia Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza Palestina
Bicara Lantang di Depan Donald Trump, Prabowo Subianto : Indonesia Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina
Donald Trump Beri Apresiasi Rencana Pengiriman TNI ke Gaza : Untuk Perdamaian yang Benar-benar Berkelanjutan
Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo di Forum Board of Peace : Saya Tak Ingin Melawannya
Indonesia Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Gaza, Gabung Dengan Sejumlah Negara
OJK Jerat Pelaku Manipulasi Harga Saham IMPC Dengan Sanksi Denda Administratif, PT Dana Mitra Kencana Terseret
Terbukti Goreng Saham, Influencer BVN Kena Denda OJK Rp5,35 M ! Terungkap Modus dan Sejumlah Saham yang Dimanipulasi Harganya
Operasional AMG Pantheon Dihentikan ! Satgas PASTI Bongkar Dugaan Penipuan Modus Impersonasi, Ternyata Catut Nama Pantheon Ventures