KALIMANTANSATU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional untuk menjaga keberlangsungan industri ini dan kepercayaan masyarakat.
“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Tahun 2026 di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan kesiapan industri keuangan digital menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, cepat, dan berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat.
Adi menegaskan bahwa industri perlu melakukan pergeseran paradigma dari compliance-based security menuju resilience-based security.
Artinya, keamanan siber tidak cukup hanya dipenuhi sebagai kewajiban kepatuhan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi bisnis, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.
“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri," kata Adi.
Dalam konteks tersebut, OJK mendorong seluruh Penyelenggara IAKD untuk menempatkan keamanan siber sebagai investasi strategis.
Penguatan keamanan siber akan menjadi pembeda penting bagi pelaku industri dalam membangun kredibilitas, menjaga kesinambungan layanan, dan memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi digital.
OJK juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di sektor keuangan digital.
Teknologi keamanan yang kuat harus didukung oleh kompetensi, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dan bertanggung jawab.
Workshop berlangsung pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2026 di Jakarta dan diikuti oleh Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (Penyelenggara IAKD).
Mayoritas peserta yang mengikuti kegiatan workshop ini merupakan direksi dari Penyelenggara IAKD. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman, kewaspadaan, kapasitas sumber daya manusia, serta kemampuan industri dalam mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari insiden siber.
Artikel Terkait
Jangan Sampai Jadi Korban ! Pemerintah Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal
Sehari-hari Kerja Serabutan, Program Sekolah Rakyat Ringankan Beban Ibu di Pati yang Hidupi Anak Seorang Diri
Cerita Kakak Bangga Adiknya Belajar di Sekolah Rakyat, Kaget Tiba-tiba Fasih Bahasa Inggris
Pemerintah Godok Payung Hukum untuk Pelindungan UMKM di Pasar Digital, Menteri Maman Abdurahman Sampaikan Progres dan Tujuannya
Kunjungi UMKM Pulau Rinca NTT, Menteri Maman Abdurahman Tegaskan Penguatan Ekonomi Kerakyatan Lewat PNM Untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem
April 2026, Kinerja Industri Pengolahan Nasional Masih Tunjukkan Ketahanan di Tengah Dinamika Global ! Jubir Kemenperin Beberkan Variabel IKI
Tiga Perusahaan Jajaki Kerjasama Strategis Pengembangan Teknologi Pengolahan Air di Kawasan Industri
Industri Agro Nasional Dinilai Mampu Jaga Keberlanjutan Produksi di Tengah Dinamika Global dan Kenaikan Harga Bahan Baku Plastik, Apa Alasannya ?
Kinerja Sektor Industri Manufaktur Indonesia Terus Tunjukkan Tren Positif ! Cek, Kemenperin Beberkan Data dan Perkembangan Terkini
Bagaimana Prospek Industri Kendaraan Listrik Nasional Saat Ini ? Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Ungkap Kondisi dan Peluangnya