BPJPH Bantah Isu Liar ! Produk Amerika Serikat Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal: Jangan Khawatir, Tak Ada yang Dilanggar

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 24 Februari 2026 | 17:56 WIB
Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk AS yang masuk Indonesia tetap wajib memiliki label halal. (Kalimantansatu.com)
Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk AS yang masuk Indonesia tetap wajib memiliki label halal. (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA — Masyarakat diminta tidak khawatir dengan produk dari Amerika Serikat (AS) yang akan masuk ke Indonesia.

Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk AS yang masuk Indonesia tetap wajib memiliki label halal.

“Tidak benar informasi yang beredar di masyarakat bahwa produk Amerika masuk ke Indonesia tidak perlu label halal, tidak benar,” tegas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Senin (23/2/2026).

Baca Juga: BPJPH Pastikan Produk Amerika Serikat yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus, Babe Haikal : Berdampingan, Itu Tercantum dalam MRA

Babe Haikal meminta masyarakat tidak khawatir terkait label halal ini.

Dia memastikan terkait sertifikasi halal tidak ada yang dilanggar, pemerintah amat serius dan transparan.

“Jangan khawatir, untuk urusan halal, gak ada hal yang dirahasiakan, gak ada yang diumpet-umpetin. Tidak ada yang dilanggar,” tegas Babe Haikal.

Sejak 1974, AS juga sudah punya regulasi yang ketat terkait produk halal. Bahkan, AS pun punya lembaga halal tersendiri yang sudah tepercaya.

Dia mencontohkan, Amerika sudah memiliki badan halal seperti Halal Transaction of Omaha (HTO) atau Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Lembaga-lembaga itu pun sudah diakui dan bekerja sama dengan banyak negara, termasuk dengan Indonesia.

Baca Juga: Kehadiran Dapur MBG di Sukoharjo Selamatkan Ibu Tiga Anak dari Jeratan Utang

“Saya juga bukan membela Amerika. Amerika justru lebih ketat loh (untuk urusan halal) karena dia telah memberlakukan halal sejak 1974 dengan berdirinya IFANCA,” jelas Babe Haikal.

Sebelumnya, beredar misinformasi yang menyebut bahwa kesepakatan perdagangan resiprokal antara Indonesia dan AS membuat produk AS yang masuk Indonesia tak perlu label halal.

BPJPH memastikan informasi itu ditafsirkan keliru. Logikanya, kata Babe Haikal, mana mungkin perusahaan AS memasukkan produknya tanpa ada labelisasi halal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X