Keenam, BI akan memperkuat pasar intervensi offshore non-deliverable forward (NDF) untuk mengendalikan nilai tukar di luar negeri serta memperbolehkan bank domestik untuk menjual NDF offshore di luar negeri.
"Sehingga nanti pasokan (valuta asing) lebih banyak dan itu akan memperkuat stabilisasi dan nilai tukar Rupiah," jelasnya.
Ketujuh, BI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi.
"Kami akan berkoordinasi dengan Bu Friderica Widyasari, Ketua OJK, untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga," tutup dia.
(*)
Artikel Terkait
ICCN Bareng Yayasan Lintas Batas Gelar ICF 2026 ! Angkat Boon Pring sebagai Ruang Hidup, Satukan Budaya, Alam dan Ekonomi
Program Ganti Atap Rumah Wartawan Lanjut Terus ! Kini di Jakpus, Penerima Manfaat Merasa Bersyukur Karena Sudah Tidak Bocor Dan Kesetrum Lagi
Inilah Bukti Rupiah Lebih Tahan Banting dari Mata Uang Negara Lain saat Dunia Bergejolak ! Bank Indonesia Ungkap Penyebabnya
Inflasi April 2026 Terkendali, Harga Cabai Rawit hingga Daging Ayam Turun ! BPS Beberkan Datanya
Koperasi Merah Putih Dianggap Jadi Solusi Ekonomi Desa dan Senjata Baru Lawan Tengkulak, Begini Kata Menko Pangan Zulkifli Hasan
Penuh Kesan ! Ratusan Pelajar Masuk Istana Merdeka Bertemu Presiden Prabowo, Fahri : Bapak Sehat Selalu, Semoga Lancar dan Selalu Dilindungi Allah SWT
ICCN Bakal Gelar Indonesia Culture Festival 2026 di Malang, Hadirkan Persepektif Baru Memahami Kebudayaan
Inovasi Pemberdayaan Ekonomi Kreatif di Era Digital, Kampung Influencer Cianjur Resmi Diluncurkan Wabup Abi Ramzi
Tegas ! Pemilihan Kapolri Tetap Wewenang Presiden, Tak Ada Pembentukan Kementerian Kepolisian atau Kementerian Keamanan
Inilah 4 Poin Utama Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Tak Hanya Revisi UU Saja !