“Pemerintah mengatur tata kelola seluruh ekspor komoditas SDA strategis hanya dapat dilakukan oleh BUMN Ekspor atau Danantara Sumberdaya Indonesia,” ungkapnya.
Pada tahap awal, Airlangga menyampaikan kebijakan tersebut akan diterapkan pada tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Selanjutnya, aturan akan diperluas ke seluruh komoditas SDA strategis lainnya.
“Untuk tahap awal, komoditinya adalah tiga yang tertinggi, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Tahap berikutnya akan dilakukan terhadap seluruh komoditas SDA strategis,” ucapnya.
Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian untuk ekspor yang dilakukan dalam kerangka perjanjian bilateral perdagangan atau kesepakatan internasional tertentu.
Dalam kondisi tersebut, retensi DHE sektor pertambangan cukup sebesar 30 persen selama tiga bulan dan dapat ditempatkan di bank non-Himbara.
“Khusus untuk pelaksanaan perjanjian bilateral perdagangan atau kesepahaman atau kesepakatan, DHE sektor pertambangan penempatan retensi sebesar 30 persen untuk 3 bulan dan dapat ditempatkan oleh bank non-Himbara,” tuturnya.
Kebijakan baru ini diproyeksikan meningkatkan cadangan devisa nasional, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperbesar likuiditas valas di dalam negeri.
(*)
Artikel Terkait
Indonesia Creative Cities Network Buka Open Submission Festival Kreatif ICCN 2026, Apa Tujuannya dan Bagaimana Cara Daftar ?
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Banten Gandeng Forum Ekraf Banten untuk Perkuat Data Ekonomi Kreatif
Terbukti Tahan Panas dan Senyapkan Bising saat Hujan, Atap Alduro jadi Pilihan Program Bedah Rumah Pemkot Yogyakarta Perbaiki Hunian Warga
BPK Bongkar Potensi Kerugian Negara Rp1,3 T Gegara KPR BTN Bermasalah ! Periksa Penyaluran KPR Simple Perumahan yang Melibatkan PT BAS
Ratusan Karyawan Alfamart Demo di Kantor Bupati Lombok Tengah NTB, Cemaskan Potensi PHK Setelah Penutupan 25 Gerai Ritel
Muncul Klaim 890.000 Akses hingga 4,9 Juta Data Nasabah BCA Diduga Bocor di Dark Web ! Picu Risiko Penipuan Digital bagi Pengguna Mobile Banking
Dorong Ketahanan Ekonomi Masyarakat, Indonesia Financial Group (IFG) Hadir di Jogja Financial Festival 2026
Kembangkan Sistem Ekraf Terintegrasi, Komite Ekraf Pati Bangun Kolaborasi Hexahelix dengan Perguruan Tinggi
Update Dugaan Skandal Pemalsuan Dokumen di Kasus Ekspor SDA, Kini Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Eksportir Sawit
Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni 2026, Menko Airlangga : Nanti Akan Ada Penjelasan ke Investor