KALIMANTANSATU.COM - Baru-baru ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti realisasi pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dinilai belum berjalan optimal akibat adanya kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT).
Berdasarkan evaluasi komprehensif, pelaksanaan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM terkait alokasi volume gas domestik di lapangan tidak direalisasikan sepenuhnya.
Sehingga, mengancam produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, kebijakan HGBT sejatinya merupakan salah satu daya tarik utama investor dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, realisasi di lapangan justru menunjukkan tren penurunan pasokan yang sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan operasional industri.
"Pada tahun 2025, volume Gas Bumi Tertentu yang diterima oleh sektor industri sementara ini tercatat baru berkisar 60% hingga 70% dari alokasi yang telah ditetapkan secara sah di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76K/2025. Terjadi kesenjangan yang lebar antara regulasi di atas kertas dengan komitmen pasokan fisik dari produsen gas di lapangan," tegas Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Secara umum, kata Febri, volume alokasi gas itu sendiri terus menyusut.
Volume pada Kepmen ESDM Nomor 76/2025 tercatat menyusut tajam dan hanya mencakup sebesar 57% dari volume yang sebelumnya dialokasikan pada Kepmen ESDM Nomor 91/2023.
Penurunan alokasi ini diperparah lagi dengan tidak dipenuhinya kuota tersebut oleh produsen gas hulu maupun badan usaha niaga migas.
Krisis Pasokan Regional dan Beban Berantai Regasifikasi LNG
Krisis pasokan gas paling kritis terjadi di wilayah koridor Jawa Bagian Barat (JBB) dan Lampung.
Keterbatasan pasokan gas pipa hulu memaksa terjadinya penurunan realisasi penyerapan HGBT dari tahun ke tahun secara signifikan.
Artikel Terkait
[KOLOM OPINI] Creator Pers: Evolusi Wartawan di Era Attention Economy
1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Pemerintah demi Pastikan Pemerataan Ekonomi, Qodari: Menjangkau Pelosok Desa yang Jarang Tersentuh
Lagi ! Pemerintah Tempatkan Dana Kas Rp281 Triliun di Bank-bank BUMN, Demi Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit
Presiden Prabowo Turunkan Harga Gas Industri, Bahlil Lahadalia Tegaskan Demi Jaga Daya Saing Industri dan Tekan Biaya Produksi
Sesuai Arahan Prabowo, Qodari Beberkan Stimulus Ekonomi Semester II untuk Jaga Daya Beli Masyarakat di Tengah Tantangan Global
Pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia Duduk Bareng di Rapat Koordinasi Bahas Stabilitas Makroekonomi
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT ke-81 RI, Usung Semangat Persatuan dalam Keberagaman
Beri Apresiasi Langkah DPR RI Cari Solusi Pasokan Gas Industri Nasional, Kemenperin Anggap Fasilitasi Sufmi Dasco Cs 'Angin Segar' Sangat Dibutuhkan
30 Persen Direkrut Menjadi Pegawai Tetap, Program Magang Nasional Membuka Jalan Lulusan Baru dan Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja
Dapat Hibah 30 Hektare Kawasan Meikarta dari Lippo Cikarang, Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah