ekonomi-bisnis

Dapat Hibah 30 Hektare Kawasan Meikarta dari Lippo Cikarang, Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:55 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ketika acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026). (Dok. Kemenkeu RI)

KALIMANTANSATU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi komitmen dukungan terhadap Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah.

Terbaru, Pemerintah Republik Indonesia (RI) menerima penyerahan hibah lahan dari PT Lippo Cikarang Tbk.

Kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden.

Purbaya mengatakan, program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah menjadi upaya strategis pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Beri Apresiasi Langkah DPR RI Cari Solusi Pasokan Gas Industri Nasional, Kemenperin Anggap Fasilitasi Sufmi Dasco Cs 'Angin Segar' Sangat Dibutuhkan

"Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Program ini hadir untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat," kata Menkeu Purbaya dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Secara khusus, Menkeu mengapresiasi komitmen Grup Lippo yang menyerahkan lahan di kawasan Meikarta seluas sekitar 30 hektare kepada pemerintah.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan nasional.

"Komitmen ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun negeri," kata Menkeu.

Purbaya menambahkan, aset hibah tersebut direncanakan menjadi penyertaan modal negara kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat sehingga pemanfaatannya dapat mendukung Program 3 Juta Rumah tanpa membebani APBN.

Baca Juga: 30 Persen Direkrut Menjadi Pegawai Tetap, Program Magang Nasional Membuka Jalan Lulusan Baru dan Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja

Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyelesaian berbagai tahapan administrasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga agar lahan hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan.

"Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat," tegas Menkeu.

Dalam pelaksanaannya, seluruh proses hibah akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan kehati-hatian.

Halaman:

Tags

Terkini