ekonomi-bisnis

Skema KPPS Permenko 7/2026: Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera Dipangkas Jadi 8 Persen, Solusi Modal Usaha Ultra Mikro Tanpa Agunan Tambahan

Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:26 WIB
ILUSTRASI MODAL USAHA - Skema KPPS Permenko 7/2026: Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera Dipangkas Jadi 8 Persen, Solusi Modal Usaha Ultra Mikro Tanpa Agunan Tambahan (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Mimzy )

Lembaga penyalur terbuka bagi lembaga keuangan dan koperasi sehat yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Pengawasan program dilaksanakan oleh forum koordinasi di bawah koordinasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama kementerian/lembaga dan otoritas jasa keuangan.

Saat ini, Kemenko Perekonomian menyiapkan instrumen teknis pendukung agar program KPPS — yang merupakan bagian dari agenda keadilan pembiayaan Asta Cita— dapat segera menjangkau potensi 9,16 juta pelaku usaha perempuan ultra mikro di Indonesia.

(Prabu Warah)

Halaman:

Tags

Terkini