KALIMANTANSATU.COM - PT Gema Grahasarana Tbk (GEMA) berencana melaksanakan pembelian kembali saham Perseroan alias buyback yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pembelian kembali saham oleh Perseroan akan dilaksanakan pada periode 12 Desember 2025 hingga 12 Maret 2026.
Dikutip Kalimantansatu.com dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (11/12/2025), biaya yang akan dikeluarkan Perseroan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham adalah biaya pembayaran fee atas perantara pedagang efek.
Besarnya maksimum 0,15% dari setiap transaksi beli.
Dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham, Perseroan akan menggunakan dana internal Perseroan dan bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum.
GEMA menggandeng PT Artha Sekuritas Indonesia dalam aksi korporasi ini.
Berapa Dana Buyback Saham GEMA ?
Perseroan menyediakan dana sebesar Rp7.000.000.000,00 (tujuh miliar Rupiah) untuk pembelian kembali saham Perseroan hingga harga maksimum sesuai peraturan yang berlaku sehingga jumlah nominal saham yang akan dibeli Perseroan akan tergantung pada harga saham di pasar bursa.
Sesuai dengan POJK No. 13/2023, jumlah saham yang akan dibeli kembali dalam pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan bahwa jumlah saham free float setelah pelaksanaan pembelian kembali Saham tidak akan menjadi kurang dari 7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Buyback akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.
Apa Dampak Buyback Saham GEMA bagi Perseroan ?
Direksi PT Gema Grahasarana Tbk (GEMA) memperkirakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham.
Artikel Terkait
4 Cara Menentukan Support Saham Sebelum Membeli ! Investor dan Trader Bisa Coba Pakai Metode Ini
Kabar Saham Hari Ini : Anak Usaha Centratama Telekomunikasi Indonesia (CENT) Teken Perjanjian Kredit Rp100 M dari Bank Danamon, Digunakan Untuk Apa ?
Kabar Saham Hari Ini : Clipan Finance Indonesia Kena Serangan Siber, Manajemen CFIN Lakukan Langkah Ini
Kabar Saham Hari Ini : RAFI Dicecar BEI Terkait Gugatan Pailit di Pengadilan Niaga Jakpus, Begini Penjelasan Manajemen Sari Kreasi Boga
Kapan Suspensi Saham PPRO Lepas dari Papan FCA BEI ? Dirut PP Properti Dyah Rahadyannie Sampaikan Upaya Manajemen
Lagi Negoisasi ! Asri Karya Lestari Bakal Punya Pengendali Baru, Siapa Calon Pembeli Saham ASLI ?
Kabar Saham Hari Ini : Multi Garam Utama Rencanakan PMTHMETD Sebanyak 395 Ribu Lembar Saham, Bakal Digunakan Manajemen FOLK untuk Apa ?
Saham RLCO IPO di BEI, Ada Pembatasan bagi Pengendali ! Investor Harus Tahu Informasi Ini
Langsung Masuk Daftar Top Gainer, Saham RLCO Sentuh ARA Melonjak 34,52 Persen Setelah Resmi IPO di BEI
Menkop Ferry Juliantono Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Kini Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan
Indeks Keyakinan Konsumen Indonesia Naik pada November 2025, Pertanda Stimulus Pemerintah Mulai Tunjukkan Hasil ? Begini Hasil Riset Samuel Sekuritas
Waduh, Bank DKI Digugat Rp800 Miliar Karena Lalai Lapor Kredit ke OJK ! PT Lumbung Liyun Gugat ke Pengadilan
Kini, Arsari Nusa Investama Jadi Pemegang Saham Indokripto Koin Semesta (COIN) ! Apa Alasan Entitas Usaha Ansari Group Milik Hashim Djojohadikusumo ?
Waskita Karya Gadai Rekening Rp221,4 M ke Bank BRI (BBRI) ! Apa Tujuan WSKT ?
Melalui Anak Usahanya, Chandra Daya Investasi (CDI Group/CDIA) Luncurkan Armada Kapal Logistik Kimia Cair Terbaru Kapasitas 9.000 DWT Bernama Novah
PLTA Pakkat Berhenti Operasional Sementara Karena Bencana Tanah Longsor Sumut, Manajemen Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) Bakal Lakukan Hal Ini