“Putusan PKPU ini memberi ruang bagi Perusahaan untuk mengatur kembali arus kasnya sambil mengumpulkan kembali modal kerja dari pertumbuhan pendapatan operasional serta melakukan divestasi sejumlah aset yang sudah tidak produktif,” timpal Tumiyono.
Perusahaan juga terus berupaya menjaga keberlangsungan bisnisnya dengan menjalankan sejumlah rencana strategis.
Selain terus melakukan efisiensi di sejumlah titik, WMPP akan fokus meningkatkan aktivitas operasional dan utilisasi fasilitas existing yang ditargetkan dapat meningkatkan volume penjualan, terutama pada bisnis cattle dan poultry.
Selain itu, WMPP juga akan bekerja sama dengan sejumlah mitra dan investor strategis untuk meningkatkan utilisasi agar dapat mendorong pendapatan Perusahaan.
(*)
Artikel Terkait
Jelang Buka Bursa Saham Perdana 2026 Hari Ini : Tren Bullish ! IHSG Cetak Rekor Baru 24 Kali All-time High Sepanjang Tahun 2025
Prediksi IHSG 2026 : Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Target Tembus 10.000 Akhir Tahun, Begini Katanya
Vale Indonesia Berhentikan Kegiatan Tambang di Seluruh Wilayah IUPK INCO Sementara Waktu, Apa Penyebabnya ?
Austindo Nusantara Jaya Hentikan Operasional 3 Anak Perusahaan, Manajemen ANJT Beberkan Penyebabnya
Bukit Makmur Mandiri Utama Ganti Dirut, Kini Ronald Sutardja Dipercaya Pimpin Anak Usah DOID Efektif 1 Januari 2026
Revisi Jadwal Dividen Interim CDIA 2025 ! Cek Cum Date, Ex Date dan Tanggal Pembayaran Dividen Chandra Daya Investasi
PT SLJ Global Dapat Pinjaman dari Amir Sunarko Sebesar SGD 2 Juta ! Manajemen SULI Bakal Gunakan Untuk Apa ?
WIKA Digugat PT Abacurra Indonesia Terkait Tagihan ! Perkara PKPU Disidangkan di PN Niaga Jakarta Pusat, Begini Penjelasan Manajemen Wijaya Karya
Pendapatan Bersih GLOB Turun Drastis dari Rp149,39 M ke Rp39,6 M ! Bos Globe Kita Terang Beberkan Penyebabnya dan Strategi Tahun 2026
FOLK Masih Rugi ! Beban Umum dan Administrasi Tak Sebanding Penjualan, Bos Multi Garam Utama Ungkap Strategi Agar Bukukan Laba Bersih