KALIMANTANSATU.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan aturan Full Call Auction (FCA) pada saham-saham tertentu sejak 21 Juni 2024.
Namun, bagi para investor pemula, istilah FCA tentu terdengar asing di telinga.
Sebenarnya, apa itu FCA saham ?
Mengutip laman resmi Mirrae Aset Sekuritas, Full Call Auction atau disingkat FCA adalah sistem perdagangan saham ketika order beli dan jual dikumpulkan terlebih dahulu dalam satu periode waktu tertentu, kemudian dicocokkan dan dieksekusi pada saat yang telah ditentukan.
Perlu diketahui, FCA tidak seperti perdagangan reguler yang berlangsung secara terus menerus.
Baca Juga: 4 Cara Menentukan Support Saham Sebelum Membeli ! Investor dan Trader Bisa Coba Pakai Metode Ini
FCA hanya mengeksekusi order pada waktu khusus dengan harga yang mencerminkan titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Sistem FCA diperuntukkan bagi saham-saham tidak likuid, atau yang tergolong dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK).
Termasuk saham yang mengalami kondisi tertentu, seperti suspensi perdagangan.
Ketika saham masuk FCA, maka posisi bid dan offer tidak terlihat seperti pada perdagangan reguler.
Saham yang masuk FCA juga hanya bisa diperdagangkan pada jam-jam tertentu sesuai sesi Full Call Auction.
Berapa Lama Durasi FCA Saham ?
Masih dikutip dari Mirrae Aset Sekuritas, mengacu pada perubahan terbaru dari BEI per 21 Juni 2024, maka saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus dan mekanisme FCA tidak lagi harus berada di dalamnya selama 30 hari.
Sekarang hanya cukup 7 hari bursa berturut-turut.
Artikel Terkait
Daftar Istilah Saham Bagi Pemula yang Harus Diketahui Sebelum Terjun Sebagai Investor. Jangan Sampai Bingung
5 Tips Investasi Saham agar Cuan Maksimal dengan Modal Kecil
Ketahui 4 Papan Pencatatan Bursa Saham BEI Sebelum Investasi ! Apa itu Papan Utama, Papan Ekonomi Baru, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi ?
Terbaru ! Daftar 12 Sektor Industri Utama Saham BEI Sesuai IDX Industrial Classification (IDX-IC)
Tips Langkah Awal Investasi Saham di 2025: Fokus pada Konsistensi, Bukan Modal yang Besar
Ketahui 4 Papan Pencatatan Saham IDX Terbaru ! Informasi Penting untuk Investor dan Masyarakat Umum yang Ingin Terjun ke Pasar Modal Indonesia
Mengenal Apa itu Saham Syariah IDX ! Masuk Dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang Diterbitkan OJK, Berikut Ini Jenis dan Kriteria Saham Syariah BEI
Selain Saham dan Sukuk di Pasar Modal, Ini 4 Instrumen Investasi Syariah yang Bisa Menjadi Alternatif untuk Umat Islam
Mengenal 5 Indeks Saham Syariah IDX atau BEI ! Apa itu ? Ada ISSI, JII, JII70, IDX-MES BUMN 17 dan IDXSHAGROW
Jangan Panik Ketika Harga Saham Turun Sob ! Fluktuasi itu Biasa, Ketahui 5 Pilar Ketenangan dalam Investasi Saham bagi Pemula
Cara Tetap Tenang Ketika IHSG Bergejolak ! Logika vs Emosi, Ketahui 4 Bias Psikologis di Dunia Investasi Saham yang Umum Terjadi
Apa itu Support dan Resistance Saham ? Trader dan Investor Harus Tahu Bagaimana Contoh Penerapannya dengan Melihat Grafik Perdagangan
4 Cara Menentukan Support Saham Sebelum Membeli ! Investor dan Trader Bisa Coba Pakai Metode Ini
4 Cara Menentukan Resistance Saham Sebelum Membeli Untuk Trader dan Investor, Wajib Paham Sob