Perlu diketahui, ada dua keuntungan yang didapatkan oleh investor dengan membeli atau memiliki saham, yakni :
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
Apabila seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2. Capital Gain
Capital Gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual.
Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
Misalnya Investor membeli saham ABCD dengan harga per saham Rp2.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp4.000 per saham.
Berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp2.000 untuk setiap saham yang dijualnya.
Apa Risiko Saham ?
Perlu diketahui, investasi saham memiliki risiko diantaranya sebagai berikut :
1. Capital Loss
Artikel Terkait
Minna Padi Investama Sekuritas Bantah Dirut PADI Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Dugaan Insider Trading MPAM Goreng Harga Saham MINA
Bos Multi Makmur Lemindo Klarifikasi Soal Dugaan Goreng Saham PIPA ! Bareskrim Polri Sampai Geledah Kantor Shinhan Sekuritas di Kawasan SCBD Jakarta
Apa itu Northern Long Leg Doji Saham ? Pola Candlestick Seperti Bendera Putih yang Dikibarkan di Tengah Pertempuran Sengit, Bagaimana Contoh Analisa ?
Saham HOTL Terancam Delisting ! Manajemen Saraswati Griya Lestari Beri Kabar Terbaru ke BEI
Apa itu Southern Long Leg Doji Saham ? Investor dan Trader Wajib Paham, Ketahui Cara dan Contoh Analisanya
Dana Masih Tersisa Rp280,9 M ! Bukalapak Rencana Kembali Buyback Saham BUKA, Apa Tujuannya ?
IFG Progress Menilai Kenaikan Batas Investasi Saham bagi Industri Asuransi Perlu Diiringi Penguatan Tata Kelola dan Disiplin Manajemen Risiko
OJK Jerat Pelaku Manipulasi Harga Saham IMPC Dengan Sanksi Denda Administratif, PT Dana Mitra Kencana Terseret
Terbukti Goreng Saham, Influencer BVN Kena Denda OJK Rp5,35 M ! Terungkap Modus dan Sejumlah Saham yang Dimanipulasi Harganya
Indo Pureco Pratama Kena Sanksi Denda OJK Rp4,62 Miliar ! Terkait IPO Saham IPPE, KGI Sekuritas Kena Sanksi Denda dan Pembekuan Kegiatan 1 Tahun