Bakal Dapat 50% Nih, Anak Usaha Medco Energi Internasional (MEDC) Tandatangani Kontrak Bagi Hasil Cendramas dengan Petronas Malaysia

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 6 April 2026 | 14:02 WIB
Bakal Dapat 50% Nih, Anak Usaha Medco Energi Internasional (MEDC) Tandatangani Kontrak Bagi Hasil Cendramas dengan Petronas Malaysia (Tim Produksi Kalimantansatu.com)
Bakal Dapat 50% Nih, Anak Usaha Medco Energi Internasional (MEDC) Tandatangani Kontrak Bagi Hasil Cendramas dengan Petronas Malaysia (Tim Produksi Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi/MEDC), Medco Asia Pacific Limited telah menandatangani Kontrak Bagi Hasil Cendramas (PSC Cendramas) dengan Petroliam Nasional Berhad (PETRONAS) pada 31 Maret 2026.

Kontrak tersebut berlaku efektif mulai 23 September 2026.

Medco Asia Pacific Limited akan memiliki 50% participating interest dalam PSC dan bertindak sebagai Operator, dengan DIALOG Resources Sdn. Bhd. dan EnQuest Petroleum Production Malaysia Ltd. sebagai mitra yang masing-masing memiliki 25% participating interest.

Baca Juga: Laba Bersih MEDC Turun ! Apa Penyebabnya ? Cek Kinerjanya, Medco Energi Internasional Rilis Laporan Keuangan 2025

Lokasi PSC Cendramas berdekatan dengan operasi MedcoEnergi di South Natuna Sea Block B serta memiliki karakteristik geologi dan teknis yang serupa, sehingga dapat mendukung sinergi teknis dan optimalisasi keahlian yang telah dimiliki Perseroan.

Direktur Utama MEDC, Hilmi Panigoro bilang PSC Cendramas mendukung strategi Perseroan dalam memperluas portofolio regional melalui eksekusi yang disiplin dan fokus pada nilai jangka panjang.

"Kami berterima kasih atas kepercayaan PETRONAS kepada MedcoEnergi sebagai Operator PSC Cendramas dan akan bekerja sama dengan para mitra untuk memastikan operasi yang aman, andal, dan efisien," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2026).

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X