KALIMANTANSATU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah merampungkan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia.
Agenda tersebut juga merupakan bagian dari proposal yang telah diajukan kepada Global Index Providers, termasuk Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Capaian itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia yang diselenggarakan di Gedung BEI pada Kamis (2/4/2026) bersama jajaran OJK, Direksi BEI, dan Direksi KSEI.
Keempat agenda, kata Hasan, merupakan bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang telah dicanangkan oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pada tanggal 1 Februari 2026.
Adapun keempat agenda itu diantaranya sebagai berikut:
- Penyediaan data kepemilikan saham Perusahaan Tercatat di atas 1 persen kepada publik;
- Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC);
- Penguatan granularity klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI, menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor; dan
- Kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.
Selain itu, terdapat penguatan transparansi dalam bentuk pengaturan mengenai adanya ketersediaan data Pemilik Manfaat dari pemegang saham Perusahaan Tercatat dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
“Dengan demikian, empat proposal yang diajukan oleh pihak Indonesia kepada Global Index Providers sudah diselesaikan dan tuntaskan sesuai target yang dicanangkan. Selanjutnya, kami akan melanjutkan komunikasi dan engagement yang konstruktif dengan Global Index Providers, serta menghimpun feedback dari kalangan investor,” ungkap Hasan Fawzi.
Hasan menimpali, kebijakan yang ditempuh OJK bersama SRO dalam penyelesaian keempat proposal tersebut selaras dengan standar/praktik di berbagai yurisdiksi global.
Bahkan, dalam beberapa aspek, Indonesia berada pada posisi yang lebih unggul dalam hal transparansi dan granularity informasi, di antaranya terkait ketersediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1 persen.
Terselesaikannya keempat proposal penguatan transparansi ini diharapkan akan dapat mendorong likuiditas yang lebih sehat serta meningkatkan kualitas price discovery di pasar saham domestik.
Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat turut menjaga kepercayaan investor serta mendongkrak kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global.
Implementasi Empat Proposal Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia
Artikel Terkait
Stock Split DSSA Sebentar Lagi ! Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Beberkan Jadwal dan Rasionya, Saham Lama Jadi Berapa Saham Baru ?
Laporan Keuangan BLES Tahun 2025 : Pendapatan Bersih Capai Rp1,5 Triliun ! Berapa Penjualan Bata Ringan dan Semen Mortar PT Superior Prima Sukses Tbk?
Sari ROTI Bakal Garap Bisnis Baru Bidang Industri Ransum Makanan Hewan, Apa Tujuan Manajemen Nippon Indosari Corpindo ?
Apa Saja ? PT Segar Kumala Indonesia Tbk Bakal Tambah 3 Bidang Usaha Baru ! Diklaim Bisa Berkontribusi Positif Terhadap Kinerja Keuangan BUAH
Laba Bersih MEDC Turun ! Apa Penyebabnya ? Cek Kinerjanya, Medco Energi Internasional Rilis Laporan Keuangan 2025
Manajemen Garuda Maintenance Facility Aero Asia Ungkap Penyebab Perubahan Total Aset GMFI Lebih dari 20 Persen Sepanjang Tahun 2025
Laporan Keuangan ZINC 2025 Dapat Opini Tidak Menyatakan Pendapat ! Bos Kapuas Prima Coal Ungkap Penyebab dan Nasib Kelangsungan Usaha Perseroan
Catat Jadwal Dividen WOMF 2025 dan Tata Caranya ! WOM Finance Bagi Rp42,7 Miliar ke Investor, Berapa Dividen per Saham Wahana Ottomitra Multiartha ?
Terungkap Penyebab Rencana Saham SUPR Go Private dan Delisting ! Direksi Solusi Tunas Pratama Blak-blakan, Apakah Ada Kaitan Free Float BEI Terbaru ?
Anak Usaha Trikomsel Oke (TRIO) Sempurnakan Strategis Portofolio Ritel dan Model Operasi Bisnis, Apa Saja yang Dilakukan ?