Sedangkan, dampak pembelian kembali saham atas pembiayaan Perseroan sangat kecil.
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan.
Pembelian Kembali Saham diharapkan dapat menstabilkan harga saham Perseroan dalam kondisi pasar yang fluktuatif, selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental.
(*)