Seiring dengan arah pengembangan tersebut, PGEO telah mengidentifikasi potensi panas bumi hingga 3 GW dari 10 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dikelola secara mandiri sebagai fondasi pengembangan jangka panjang.
Selain berkontribusi terhadap pasokan listrik, industri panas bumi juga memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Sepanjang 2010 - 2024, sektor ini mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp21,43 triliun, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi daerah penghasil melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp10,82 triliun pada periode 2019-2024.
Kontribusi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui efek berganda (multiplier effect).
Saat ini, PGEO mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW yang tersebar di enam wilayah operasi, serta tengah mengembangkan sejumlah proyek strategis lainnya, antara lain PLTP Hululais Unit 1 dan 2 berkapasitas 110 MW, serta beberapa proyek co-generation bekerja sama dengan PLN Indonesia Power dengan total kapasitas mencapai 230 MW.
(*)