investasi

Inilah 5 Bukti Pasar Saham Indonesia Makin Transparan dan Sesuai Standar Global! Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi Beberkan Kebijakan Baru, Apa Saja?

Senin, 13 April 2026 | 20:33 WIB
Inilah 5 Bukti Pasar Saham Indonesia Makin Transparan dan Sesuai Standar Global! Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi Beberkan Kebijakan Baru, Apa Saja? (Tim Produksi Kalimantansatu.com)

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas sekaligus mengurangi dominasi kepemilikan oleh segelintir pihak.

4. Mengumumkan High Shareholding Concentration (HSC)

IDX dan KSEI kini secara rutin mengumumkan High Shareholding Concentration (HSC). Kebijakan yang berlaku sejak 2 April 2026 ini menjadi sinyal peringatan dini bagi investor terhadap potensi risiko.

Baca Juga: Yulie Sekuritas Indonesia Rencana Bagi Dividen Saham YULE Rp15,8 Miliar ! Cek Jadwal Ex, Cum dan Recording Date

5. Kewajiban Laporan Ultimate Beneficial Owner (UBO)

Pemegang saham dengan kepemilikan minimal 10% kini wajib melaporkan Ultimate Beneficial Owner (UBO) kepada IDX. Aturan ini mulai diterapkan pada 1 April 2026.

Kebijakan ini dinilai krusial untuk mengungkap pihak yang sebenarnya mengendalikan suatu perusahaan.

Aksi Mempercepat Reformasi Integritas Pasar Modal

Langkah-langkah di atas merupakan bagian dari agenda besar reformasi pasar modal yang tengah dijalankan OJK. Dalam kerangka ini, terdapat delapan rencana aksi yang menjadi fondasi penguatan integritas pasar.

Dari sisi likuiditas, peningkatan batas free float menjadi fokus utama agar perdagangan saham lebih sehat dan kompetitif secara global.

"Untuk memastikan transisi yang lancar, perusahaan tercatat diberikan waktu penyesuaian agar struktur kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan baru," tambah Friderica.

Sementara itu, aspek transparansi diperkuat melalui keterbukaan data kepemilikan saham dan pengungkapan UBO yang lebih komprehensif.

Baca Juga: Linknet Raih 5 Juta Home-Passed di Indonesia, Bos LINK Tegaskan Bukan Sekedar Angka dan Ungkap Target Selanjutnya

Di bidang tata kelola dan penegakan, OJK mendorong demutualisasi bursa, memperketat penegakan hukum terhadap manipulasi pasar, serta meningkatkan kualitas governance perusahaan melalui edukasi dan sertifikasi profesional.

Adapun dari sisi sinergi, Friderica menambahkan, reformasi dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan pemerintah, self-regulatory organization (SRO), dan pelaku industri.

Halaman:

Tags

Terkini