investasi

Kedaung Indah Can Tidak Bagi Dividen Saham KICI ! Inilah Poin-poin Hasil RUPST yang Perlu Diketahui Investor

Selasa, 30 Juni 2026 | 09:46 WIB
Kedaung Indah Can Tidak Bagi Dividen Saham KICI ! Inilah Poin-poin Hasil RUPST yang Perlu Diketahui Investor (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Novotel Samator Hotel, Surabaya pada Senin (29/6/2026).

Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang seluruhnya mewakili 207.114.480 saham.

Jumlah tersebut merupakan 75,0415% dari seluruh jumlah saham dangan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Baca Juga: Repower Asia Indonesia Siap Bagi Dividen Saham REAL Rp33,1 Juta ! Cek Jadwalnya Sesuai Hasil RUPST

Berikut ini hasil RUPST KICI :

1. Rapat telah menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2 Rapat telah menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Laporan Laba Rugi untuk tahun buku yang telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, serta selanjutnya memberikan pembebasan sepenuhnya kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (atau acquite et de charge) atas tindakan-tindakan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025, sejauh tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Neraca dan Laporan Laba Rugi yang dimaksud.

3 Rapat menyetujui untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ini tidak membagi dividen.

4. Rapat menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/ Direksi Perseroan guna penunjukkan Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026 serta pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dengan ketentuan bahwa Kantor Akuntan Publik tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, independen serta memiliki reputasi yang baik.

5. Rapat telah menyetujui untuk menetapkan Dewan Direksi Perseroan untuk masa jabatan sejak diangkat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke lima setelah tanggal pengangkatannya dengan susunan sebagai berikut:

  • Presiden Direktur : Ir. Ratna Setyakusuma
  • Direktur : Ir. I Made Indrawan
  • Direktur : Hadi Muliyono, SE Ak.

(*_*)

Tags

Terkini