KALIMANTANSATU.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara gabungan (hybrid) pada Rabu (12/8/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh 90 pemegang saham atau mewakili 100 persen pemilik hak suara.
Dalam forum RUPSLB tersebut, para pemegang saham merestui dua mata acara utama, yakni pengisian posisi Dewan Komisaris yang kosong serta agenda lain-lain.
Pada mata acara pertama, RUPSLB menyepakati penunjukan Alex Widi Kristiono sebagai Anggota Dewan Komisaris BEI yang baru guna mengisi posisi yang ditinggalkan M. Oki Ramadhana usai mengundurkan diri.
Penetapan ini telah mengantongi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Alex Widi Kristiono bakal mengemban tugas untuk melanjutkan sisa masa jabatan Dewan Komisaris BEI periode 2024–2028.
Pascakeputusan ini, susunan jajaran Dewan Komisaris BEI secara resmi diisi oleh:
- Komisaris Utama: Nurhaida
- Komisaris: Yozua Makes
- Komisaris: Karman Pamurahardjo
- Komisaris: Lany Djuwita
- Komisaris: Alex Widi Kristiono
Penyesuaian Struktur Pemegang Saham dan Perubahan Nama Sekuritas
Selanjutnya pada agenda kedua (lain-lain), RUPSLB BEI mengesahkan penyesuaian struktur pemegang saham Perseroan seiring dilakukannya aksi pembelian kembali saham (buyback) oleh BEI, sekaligus mengesahkan pergantian nama sejumlah anggota bursa.
Adapun jajaran anggota bursa yang berganti nama meliputi:
- PT Universal Broker Indonesia Sekuritas bertransformasi menjadi PT Laba Sekuritas Indonesia.
- PT UOB Kay Hian Sekuritas berganti menjadi PT Kay Hian Sekuritas.
- PT Oso Sekuritas Indonesia berubah menjadi PT Sukadana Prima Sekuritas.
- PT Jasa Utama Capital berganti nama menjadi PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.
Di samping itu, dilaporkan pula aksi pengalihan masing-masing satu lembar saham milik PT IMG Sekuritas dan PT HSBC Sekuritas Indonesia kepada pihak BEI sebagai bagian dari skema buyback saham.
Langkah Awal Menuju Demutualisasi Bursa