kalbar-borneo

Ternyata Banyak Gaes ! 100 Makam Rusak di Pemakaman Tionghoa Yayasan Bhakti Suci Sungai Raya. Polres Kubu Raya Ungkap Motif dan Modus Pelaku

Senin, 5 Agustus 2024 | 19:12 WIB
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya, Senin 5 Agustus 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

Perusakan makam di Yayasan Halim dan Bhakti Suci Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. (Kalimantansatu.com/Ist)

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Kubu Raya Ipda Elyas bilang, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya.

”Berkas perkara sudah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (tahap 1) untuk penelitian. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana,” tegas Elyas.

(*)

Baca Juga: Kasus Perusakan Makam Tionghoa di Sungai Raya Mulai Temukan Titik Terang, Dua Tersangka Ditetapkan oleh Polres Kubu Raya. Ini Modusnya

Halaman:

Tags

Terkini