KALIMANTANSATU.COM - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa tahapan pembentukan bank kliring mata uang renminbi (RMB) di tanah air terus bergulir, dengan target operasional paling lambat pada kuartal IV-2026.
Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menjelaskan, bank sentral Tiongkok, People's Bank of China (PBoC), telah menunjuk Bank of China sebagai instansi kliring utama.
Di waktu yang bersamaan, otoritas moneter Indonesia tengah mendorong partisipasi satu bank nasional anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyedia jasa kliring renminbi kedua.
PBoC, kata Thomas, sudah memastikan kliring bank yang pertama adalah Bank of China, tapi kami di Bank Indonesia mendorong suatu bank nasional dalam hal ini bank Himbara.
"Saat ini sedang melalui proses administrasi, jadi nanti akan ada dua Kliring Bank Renminbi di Indonesia," ungkap Thomas dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (19/8/2026).
Penetapan entitas kliring mata uang tirai bambu ini merujuk pada ketentuan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 24 Tahun 2026 yang dirilis BI pada 14 Agustus 2026 terkait pemberian rekomendasi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Thomas menilai, peran bank kliring RMB sangat vital untuk menjamin kecukupan pasokan likuiditas mata uang Tiongkok di pasar keuangan dalam negeri, seiring masifnya kerja sama perdagangan dan arus investasi bilateral kedua negara.
Lanjut Thomas, Kliring Bank berfungsi memastikan ketersediaan likuiditas renminbi tersebut dan mendorong transaksi rupiah dengan renminbi.
Lonjakan Permintaan Yuan di Pasar Domestik
Otoritas moneter mencatat eskalasi kebutuhan mata uang RMB di pasar keuangan lokal bergerak sangat cepat.
Thomas Djiwandono memaparkan bahwa per Juli 2026, akumulasi nilai transaksi RMB di dalam negeri sudah menyentuh kisaran setara US$38,9 miliar—mendekati estimasi tahunan BI sebesar US$40 miliar.
"Per Juli, data aktual yang sudah kami terima, demand atau permintaan renminbi di pasar domestik sudah mencapai US$38,9 miliar," jelas Thomas.