Apa Beda CPNS dan PPPK ? Sebentar Lagi Daftar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dibuka, Sahabat Generasi Emas

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 6 September 2023 | 16:35 WIB
Ilustrasi SSCASN BKN RI (Instagram @bkngoidofficial)
Ilustrasi SSCASN BKN RI (Instagram @bkngoidofficial)

Namun, sebelum diangkat status kepegawaian PNS adalah CPNS, yakni mereka yang baru lulus tes seleksi penerimaan SKD dan SKB.

Baca Juga: Kapan Jadwal Resmi CPNS 2023 ? Baca Nih, Untuk Kamu yang Cari Info Kapan Buka Pendaftaran CPNS 2023

2. Perbedaan Hak

PNS berhak mendapatkan jaminan pensiun. Sedangkan, PPPK tidak mendapat jaminan pensiun.

Agar lebih jelas, berikut adalah hak yang didapatkan oleh PPPK : 

- Gaji dan tunjangan

- Cuti

- Perlindungan

- Pengembangan kompetensi

Sementara itu, berikut adalah hak yang didapatkan oleh PNS :

- Gaji, tunjangan dan fasilitas

- Cuti

- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

- Perlindungan

- Pengembangan kompetensi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X