Herry juga mengkhawatirkan adanya penggunaan otoritas untuk menutupi kesalahan dan memunculkan pelanggaran selanjutnya.
“Karena menggunakan otoritas. Jadi pasti arahnya akan ada pelanggaran-pelanggaran selanjutnya. Kita meyakini hal itu bisa saja terjadi karena dari awal sudah diwarnai hal itu," tegasnya.
Herry menduga pelanggaran terkait penggunaan alat negara dalam pemilu juga terkait dengan otoritas.
"Ini tidak semua bisa ditegakkan, karena dari pencalonan saja sudah pelanggaran etik. Apalagi hanya dengan alat peraga kampanye,” sebutnya.
Ia pun mengkhawatirkan nantinya akan muncul ketidaknetralan dari aparat penegak hukum dalam Pemilu 2024.
"Saya mengkhawatirkan kalau misalnya arahnya nanti ada upaya menggerakkan aparat penegak hukum. Dan saya mohon itu tidak terjadi," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Daftar Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran Lengkap. Tak Ada Erick Thohir ! Cek Kaesang Pangarep dan AHY
Daftar Tim Pemenangan Nasional Ganjar Mahfud MD di Pilpres 2024 ! Ada Andika Perkasa & Angela HM Tanoesoedibjo
Pengamat Minta Netralitas Jangan Hanya Sekedar Omongan. Presiden Jokowi Harus Tegas Terbitkan Payung Hukum
Tak Hanya Intervensi Putusan MK, Dedi Kurnia Syah Menilai Jokowi Biarkan Bawahannya Terlibat Kampanye Politik
Netralitas Alat Negara Jadi Pertaruhan! Pencalonan Gibran Membuat Indonesia Kehilangan Ruh Politik Berkeadilan