“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di mana di situ disebutkan dalam Pasal 14 di huruf C itu jelas dikatakan bahwa penyandang disabilitas juga berhak mendapat layanan kitab suci dan juga lektur keagamaan yang mudah diakses,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini
Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)
Artikel Terkait
Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler Lengkap. Berapa Usia Minimal Bisa Daftar Haji Reguler di Kemenag ?
Apakah PPPK Kemenag Mendapat Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Kemenag ? Cek Berapa Besaran Tukin PPPK Kemenag
Berapa Jumlah Tukin PPPK Kemenag ? Ternyata Dapat, Berdasarkan Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan Kemenag
Cara Mendapatkan SK Inpassing Kemenag 2023 Seperti Ini Mekanismenya. Apa itu Inpassing Kemenag ?
Syarat Dapat SK Inpassing Kemenag 2023 untuk Guru Madrasah Bukan ASN atau GBASN. Kemenag Terbitkan 98.972 SK