Bisa Ditindak Askar ! Ini 6 Hal yang Harus Dihindari oleh Jemaah Haji Indonesia saat di Tanah Suci

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 17 Mei 2024 | 19:20 WIB
Kakbah sebagai tempat ibadah haji dan umroh umat Islam dari seluruh dunia  (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)
Kakbah sebagai tempat ibadah haji dan umroh umat Islam dari seluruh dunia (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV.

Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan.

Bahkan rekaman akan dihapus.

Baca Juga: Apa itu Smartcard Haji 2024 ? Jangan Sampai Hilang, Ada Denda Smartcard yang Diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi

5. Merokok

Aturan lain yang kerap dilanggar jemaah adalah merokok di kompleks masjid.

Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid.

Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan.

Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum.

6. Buang Sampah

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan.

Untuk itu jemaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X