Kisah Runiti Jemaah Haji Indonesia 2024. Berusaha Tabah, Suami Meninggal Dunia di Salah Satu Kamar Gedung Makkah Lantai 2

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 21 Mei 2024 | 11:35 WIB
Runiti kuatkan hati berangkat menuju Tanah Suci pada Senin 20 Mei 2024. Suaminya meninggal dunia saat di di Gedung Makkah lt. 2. Awalnya, Runiti dan suami akan berangkat haji bersama-sama tahun 2024 ini. (Kalimantansatu.com/Dok. Kemenag RI)
Runiti kuatkan hati berangkat menuju Tanah Suci pada Senin 20 Mei 2024. Suaminya meninggal dunia saat di di Gedung Makkah lt. 2. Awalnya, Runiti dan suami akan berangkat haji bersama-sama tahun 2024 ini. (Kalimantansatu.com/Dok. Kemenag RI)

Baca Juga: Kisah Haji Indonesia 2024 : Tiga Bersaudara Asal Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci Bareng. Nabung dari Hasil Bertani, Menunggu Selama 12 Tahun

Khabib berharap, Runiti bisa menunaikan haji dengan sehat dan riang gembira, melupakan segala hal di Tanah Air yang membuatnya sedih.

Daryono yang tergabung dalam kloter SOC-32 ini masuk di Asrama Haji Donohudan pada 19 Mei 2024, pukul 16.00 WIB.

Sesudah mendapatkan layanan satu pintu di gedung Jeddah, petugas embarkasi mengantar Daryono dan istrinya menuju salah satu kamar di Gedung Makkah lt. 2, kemudian menata barang-barang Daryono.

Runiti lalu menuju kamarnya sendiri.

Sesaat kemudian, jemaah teman sekamar masuk ke kamar dan menyapa Daryono.

Baca Juga: Kisah Mbah Bardan Jemaah Haji Indonesia Usia 92 Tahun. Rindu Mendiang Istri Tercinta, Pernah Berjanji Bersama ke Tanah Suci. Mendaftar Haji Sejak 2013

Namun Daryono tidak merespons dan tubuhnya tidak bergerak.

Khawatir akan keadaan Daryono, temannya tersebut lantas melapor ke petugas Karu dan Karom dan petugas embarkasi.

“Pihak Poliklinik Embarkasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap Daryono. Dan ternyata Bapak Daryono sudah meninggal dengan diagnosa gagal jantung,” jelas Humas PPIH Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriardi.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X