Ini Ketentuan Penetapan Kebutuhan Khusus CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah ! Apakah Kamu Berencana Daftar Penempatan di IKN Gaes ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:42 WIB
Logo SSCASN BKN RI CPNS (Prod. Kalimantansatu.com)
Logo SSCASN BKN RI CPNS (Prod. Kalimantansatu.com)

d. Putra/Putri Daerah Tertinggal.

Baca Juga: Ada Syarat Kualifikasi Pendidikan CPNS 2024 ! Lulusan SMA dan Perguruan Tinggi Harus Tahu. Bagaimana Pelamar CPNS Lulusan Luar Negeri ?

Alokasi Kebutuhan Khusus CPNS 2024 di Instansi Pusat

Instansi Pusat wajib mengalokasikan kebutuhan khusus PNS sebagai berikut:

a. paling sedikit 2% (dua persen) untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri;

b. sejumlah 5% (lima persen) untuk Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan dari total alokasi kebutuhan PNS pada unit/satuan kerja Pusat.

Selain itu, instansi pusat dapat mengalokasikan kebutuhan khusus Diaspora, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude, sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Baca Juga: Sampai Umur 40 Tahun, Jabatan Dokter dan Dosen Bisa Daftar CPNS 2024 ! Tapi Ada Ketentuannya Nih Sesuai Kepmenpan RB No 320 Tahun 2024

Alokasi Kebutuhan Khusus CPNS 2024 di Instansi Daerah

Instansi daerah wajib mengalokasikan kebutuhan khusus PNS sebagai berikut:

a. paling sedikit 2% (dua persen) untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri; dan

b. paling banyak 2% (dua persen) untuk Kebutuhan Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri. (khusus Instansi Daerah yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Selain itu, Instansi Daerah dapat mengalokasikan kebutuhan khusus Diaspora dan Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude, sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Baca Juga: Akhirnya Keluar, Ini Syarat CPNS 2024 Sesuai Kepmenpan RB No 320 Tahun 2024 ! Pastikan Kamu Memenuhinya agar Bisa Daftar ya Gaes

Ketentuan Pemilihan Jabatan dan Unit Penempatan Kebutuhan Khusus CPNS 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Kalimantansatu.com, Kepmenpan RB No 320 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X