Wajib Untuk Daftar CPNS 2024 ! Ini Cara Membeli E Meterai Resmi di Link https://www.meterai-elektronik.com Peruri

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 2 September 2024 | 12:17 WIB
Wajib Untuk Daftar CPNS 2024 ! Ini Cara Membeli E Meterai Resmi di Link https://www.meterai-elektronik.com Peruri (Kalimantansatu.com)
Wajib Untuk Daftar CPNS 2024 ! Ini Cara Membeli E Meterai Resmi di Link https://www.meterai-elektronik.com Peruri (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Sahabat generasi emas Kalimantansatu, masih ada kesempatan untuk daftar CPNS 2024.

Pendaftaran ditutup pada 6 September 2024 jam 23:59:59 WIB.

Segera siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.

Perlu diketahui, ada dokumen yang perlu dibubuhi e-meterai.

Nah, ini bersifat wajib untuk dokumen tersebut semisal surat pernyataan, surat lamaran, dan surat lainnya sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Sebagai informasi, e-Meterai atau meterai elektronik adalah jenis meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.

Kedudukan e-Meterai ini sama dengan meterai tempel pada umumnya.

Baca Juga: 11 Hal Ini Wajib Diketahui saat Buat Akun CPNS 2024 di https://SSCASN.bkn.go.id ! Persiapan Pendaftaran CPNS 2024 Tanggal 20 Agustus Nih Gaes

Penggunaan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS telah diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Sipil Aparatur Negara.

Tujuannya, untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.

Pastikan kamu membeli e-meterai di tempat penjualan resmi.

Salah satunya adalah di Peruri, kamu bisa membeli melalui laman https://www.meterai-elektronik.com/.

Berikut ini cara membeli e meterai resmi di https www.meterai-elektronik.com Peruri :

  1. Akses laman https://www.meterai-elektronik.com/;
  2. Lalu pilih "Daftar Sekarang";
  3. Kamu masukkan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp;
  4. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
  5. Masukan password yang akan digunakan untuk login nantinya;
  6. Check list atau Centang kolom "Saya bukan robot", lalu klik lanjutkan;
  7. Setelah aktivasi akun, login kembali menggunakan nomor HP dan password yang telah dibuat sebelumnya;
  8. Klik "Beli e-Meterai";
  9. Pilih jumlah keping e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik "Beli";
  10. Pada tahap konfirmasi pembelian perhatikan kotak deskripsi "Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota";
  11. Apabila proses pembelian terhadap kendala, bisa segera segera cek laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id;
  12. Jika pembelian sudah sesuai, klik "Lanjutkan";
  13. Pilih pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan QRIS;
  14. Jika pembayaran sudah selesai lakukan refresh tab;
  15. Klik lihat invoice dan kuota e-Meterai;
  16. Pastikan jumlah kuota yang dibeli sudah benar;

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X