Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.
Apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Cara Sanggah Administrasi CPNS 2024
Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat memilih tombol ajukan sanggah.
Kemudian, akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
Merujuk Buku Petunjuk Pendaftaran CASN Tahun 2024, peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.
Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer, kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah, maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”.
Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.
Karena 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah.
Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.
Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”.
Artikel Terkait
Datang saat Even Jalan Sehat di Sukoharjo, Ini Pesan Cagub Jateng Ahmad Luthfi untuk Masyarakat
Viral Indodax Diretas ! Bagaimana Nasib Investasi Aset Kripto Nasabah ? Sobat, Yuk Ketahui Apa itu Crypto Attack dan Cara Pencegahannya
Siapa Anonymous Indonesia yang Klaim Ungkap Gibran Rakabuming Raka Adalah Pemilik Akun Kaskus Fufufafa ? Cek, Inilah Daftar Hacker asal Indonesia
Wasit Royke Waney Diberhentikan ! Imbas Keputusan Kontroversi Menangkan Petinju Sumut Joshua Harianja saat Lawan Petinju Lampung Rusdianto di PON 2024
Sindikat Uang Palsu di Bekasi Jawa Barat Diungkap oleh Bareskrim Polri ! Ternyata Sudah Lama dan Bukan Kali Pertama Lakukan Pencetakan
Masih Banyak Bingung, Pastikan Lakukan 2 Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berikut Ini ya